Sebanyak 875 Napi Bengkalis Diusulkan Mendapat Remisi Pada Lebaran Idul Fitri Ini
Selasa, 02-04-2024 - 12:53:18 WIB
Riau12.com-BENGKALIS- Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis mengusulkan sebanyak 875 orang narapidana (Napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman khusus pada perayaan Lebaran Idul Fitri 2024 ini.
Kepala Lapas, Muhammad Lukman mengungkapkan, bahwa warga binaan yang diusulkan telah memenuhi persyaratan untuk menerima remisi.
Saat ini pihak Lapas tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) remisi yang akan dikeluarkan. Jika ada yang memenuhi syarat lagi, jelang lebaran akan diusulkan susulan.
"Pengumuman penerimaan remisi akan dilakukan usai Salat Idul Fitri nanti," ungkapnya belum lama ini.
Dari 875 orang yang diusulkan menerima remisi, satu orang diusulkan langsung bebas.
"Ada satu orang yang akan bebas jika remisi yang diusulkan dapat disetujui," imbuhnya.***(dik)
Sumber: Riauterkini.com
Komentar Anda :