www.riau12.com
Senin, 07-09-2026 | Jam Digital
07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita | 07:36 WIB - Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Lolos ke Piala Asia U-20 2027 | 07:22 WIB - Erupsi Anak Krakatau Meluas, 1.558 Penerbangan Tertunda hingga Sekolah Terapkan PJJ | 07:10 WIB - Remaja 14 Tahun di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan OTK, Ditendang hingga Jatuh dari Motor | 06:47 WIB - Asap Makin Pekat, Sekolah PAUD hingga SMP di Pekanbaru Kembali Daring Dua Hari | 20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir
 
Bea Cukai Bengkalis Berhasil Lakukan Penindakan Atas Masuknya 19,8 Ton Mangga Ilegal Malaysia
Jumat, 15-03-2024 - 13:22:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BENGKALIS- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis berhasil melakukan penindakan atas masuknya sekitar 19.800 kilogram (Kg) atau 19,8 ton buah mangga ilegal asal luar negeri, Malaysia.

Belasan ton mangga diduga tanpa memiliki dokumen kepabeanan dan izin impor yang sah itu, diamankan petugas Tim Patroli BC 15048 Bengkalis dari satu unit Kapal Motor (KM) Zulfa 03 ketika melintasi Selat Asam dengan haluan Perairan Meranti Bunting, Kabupaten Kepulauan Meranti tujuan Tanjung Buton, Ahad (11/3/24) lalu.

Selain mangga, petugas turut mengamankan 1 orang nakhoda dan 3 Anak Buah Kapal (ABK) untuk dimintai keterangan.

"Kapal dan seluruh muatan kapal tersebut dijadikan sebagai barang bukti untuk dilakukan penegahan dan diterbitkan Surat Bukti Penindakan yang kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Agoes Widodo, Kepala KPPBC Bengkalis dalam keterangan tertulisnya.

Dengan Penindakan yang telah dilakukan, Bea Cukai Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp130.975.000 dan juga mencegah beredarnya barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya kepada masyarakat.

Disamping itu, dengan penindakan ini juga diharapkan dapat mendukung daya saing komoditas dalam negeri yang sudah memenuhi ketentuan agar tidak tergerus oleh komoditas sejenis dari luar negeri serta tentunya memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai.

"Operasi penindakan ini merupakan wujud komitmen DJBC untuk melindungi konsumen. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga wilayah Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal. Terima kasih atas peran aktif masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan tugas DJBC khususnya di wilayah pengawasan Bea Cukai Bengkalis," imbuhnya.***(dik)

Sumber: Riauterkini.com




 
Berita Lainnya :
  • Bea Cukai Bengkalis Berhasil Lakukan Penindakan Atas Masuknya 19,8 Ton Mangga Ilegal Malaysia
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved