www.riau12.com
Selasa, 08-09-2026 | Jam Digital
16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin | 15:57 WIB - Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Jadi Rp 3.994 per Kilogram Pekan Ini | 15:27 WIB - Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645/US$, Yen Jepang Jadi Penopang | 14:42 WIB - 2.121 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 270 Titik dan Inhu Terbanyak | 14:24 WIB - 8 Ranperda Masuk Pembahasan DPRD Kampar, Desa Adat hingga Ketenagakerjaan | 07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita
 
Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp6,3 M Ditangkap
Sabtu, 20-07-2024 - 13:23:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TEMBILAHAN - Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan dua wanita yang merupakan terduga kasus penipuan investasi bodong

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, dua wanita tersebut masing-masing berinisial NAL (26) dan RM (28). “Mereka kami amankan terkait kasus penipuan investasi bodong pada Toko Admirable Five,” kata Anggi, Jumat (19/7).

RM diamankan saat berada di Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru pada 11 Juli lalu. Sementara NAL menyerahkan diri, Rabu 17 Juli. “Untuk NAL, menyerahkan diri dengan ditemani kuasa hukumnya, setelah kita tetapkan sebagai tersangka untuk kasus tersebut,” tambahnya.

Penipuan atau penggelapan oleh dua pelaku dengan cara berinvestasi di Admirable Five, sejak September 2022 silam. Akibatnya, terdapat kerugian materi sekitar Rp6,3 miliar dari 140 korban.

“Awalnya kami menerima laporan dari korban penipuan investasi di suatu usaha yang bergerak di bidang konveksi dengan nama Admirable Five,” paparnya.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang cukup panjang, akhirnya petugas menetapkan dua tersangka.

Rangkaian penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, ahli pidana, terlapor, mengumpulkan bukti-bukti dan beberapa kali melakukan gelar perkara. Lalu menaikan status kasus ini menjadi penyidikan.

Dari nilai kerugian sekitar Rp6,3 miliar yang dapat dibuktikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Inhil saat ini sebesar Rp1,4 miliar dari 20 Korban yang sudah memberikan keterangan sebagai saksi.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp6,3 M Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved