www.riau12.com
Selasa, 08-09-2026 | Jam Digital
07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita | 07:36 WIB - Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Lolos ke Piala Asia U-20 2027 | 07:22 WIB - Erupsi Anak Krakatau Meluas, 1.558 Penerbangan Tertunda hingga Sekolah Terapkan PJJ | 07:10 WIB - Remaja 14 Tahun di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan OTK, Ditendang hingga Jatuh dari Motor | 06:47 WIB - Asap Makin Pekat, Sekolah PAUD hingga SMP di Pekanbaru Kembali Daring Dua Hari | 20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir
 
Pengurusan Dokumen Kependudukan di Inhil Dilakukan Dengan Dua Sistem
Jumat, 21-06-2024 - 13:48:44 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TEMBILAHAN- Pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan masyarakat dengan dua sistem, yakni sistem online dan offline.

Hal itu diakui Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herman saat meninjau pelayanan publik di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jalan Swarna Bumi, Tembilahan, Rabu (19/6).

Disdukcapil merupakan OPD yang memiliki peran cukup vital dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Sehingga perlu mendapatkan perhatian bersama-sama.

“Kita datang ke sini untuk mengamati beberapa proses pembuatan dokumen kependudukan,” kata Herman.

Dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil Inhil sendiri telah membuat terobosan. Hal itu dipandang sangat perlu guna perbaikan pelayanan.

“Selain bersilaturahmi, kedatangan saya ke sini untuk melihat secara langsung kerja kawan-kawan, dan ingin memastikan semua proses pencatatan berjalan sesuai SOP,” harap Herman.

Herman juga menerangkan, memang pelayanan pembuatan KTP, KK termasuk Akte Kelahiran dapat dilakukan dengan 2 sistem, yakni sistem online dan sistem offline.

“Tujuannya tidak lain, hanya ingin mempermudah masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan,” tambahnya.

Terakhir, Herman menegaskan bahwa pengurusan berbagai macam dokumen kependudukan oleh Disdukcapil tidak memungut biaya. Jika masih ada yang hal demikian dan terbukti, pelakunya dapat disangsi.

“Sangsinya cukup tegas, hingga sampai pemberhentian,”tutupnya.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Pengurusan Dokumen Kependudukan di Inhil Dilakukan Dengan Dua Sistem
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved