www.riau12.com
Kamis, 10-09-2026 | Jam Digital
13:30 WIB - PTPN IV Regional III Salurkan Rp3,65 Miliar TJSL, Sasar Pendidikan hingga UMKM Riau | 13:19 WIB - Tukang Gigi Tewas Dikeroyok di Pelalawan, 4 Orang Diamankan | 11:35 WIB - Dari Kasi, Plt, Kini Definitif: Siti Melia Resmi Jabat Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kampar | 11:14 WIB - Misharti Lantik 17 Pejabat Kampar, Eks Sekretaris DPMPTSP Pekanbaru Dapat Jabatan Strategis | 10:10 WIB - Beasiswa Rp5 Miliar Dibuka, PKB Kampar: Janji Politik Ahmad Yuzar-Misharti Mulai Dibuktikan | 16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin
 
Edarkan Narkotika, Dua Pemuda Diamankan Polsek Siberida, Sita Tiga Paket Sabu
Sabtu, 28-09-2024 - 09:49:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Polsek Seberida mengamankan dua orang pria berinisial MS alias Apit Pudin (42) dan SKT alias Anto (32). Keduanya diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu dilakukan di Dusun Sungai Bangkar, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Selasa (24/9). Yakni bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli narkotika di lokasi tersebut.

Atas perintah Kapolsek Seberida, AKP Yuda Efiar, tim yang dipimpin oleh Iptu Donni Widodo Siagian melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

"Pada pukul 03.00 WIB, anggota kita berhasil mengamankan dua tersangka, MS alias Apit Pudin (42) dan SKT alias Anto (32). Keduanya diduga terlibat dalam kepemilikan, penyimpanan, dan peredaran narkotika. Kedua tersangka merupakan warga setempat," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kamis (26/9).

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga bungkus narkotika jenis sabu, dua unit telepon genggam, dan uang tunai sejumlah Rp1.650.000. Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Seberida untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku berdasarkan Pasal 112 dan 114 Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolres.(***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • Edarkan Narkotika, Dua Pemuda Diamankan Polsek Siberida, Sita Tiga Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved