www.riau12.com
Selasa, 16-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemprov Aceh Minta Bantuan UNDP dan UNICEF Tangani Pascabencana Banjir dan Longsor | 15:48 WIB - Dukung UMKM Alumni, IKA Akuntansi UIN Suska Riau Buka Layanan Sertifikasi Halal dan NIB Gratis | 15:39 WIB - Absennya Plt Gubernur dan Sekdaprov Sebabkan Penundaan Rapat Paripurna DPRD Riau | 15:25 WIB - PLTA Koto Panjang: Debit Air Meningkat, Elevasi Waduk Stabil dan Belum Perlu Spillway | 15:24 WIB - Truk Tronton PT Arara Abadi Tabrak Kabel Listrik di Jalan Permukiman Pelalawan, Warga Terpaksa Gelap Gulita | 15:21 WIB - Infeksi EEHV Sebabkan Kematian Gajah Sumatera Laila, BBKSDA Tingkatkan Pemantauan
 
Bupati Siak Ungkap Derita Warga di Kawasan Hutan Tanaman Industri Saat Kunjungan Menteri HAM
Senin, 15-12-2025 - 14:03:36 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SIak – Kunjungan kerja Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ke Kabupaten Siak dimanfaatkan Bupati Siak Afni Zulkifli untuk menyuarakan berbagai persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat, terutama konflik agraria yang dinilainya sudah berada pada tahap mengkhawatirkan.


Di hadapan Menteri HAM, Bupati Afni menegaskan bahwa konflik lahan di Kabupaten Siak ibarat bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak. Hal itu terbukti ketika dirinya baru beberapa hari dilantik sebagai Bupati Siak, konflik agraria langsung terjadi di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, antara masyarakat dan perusahaan.


“Terbukti saat saya baru saja dilantik, pecah konflik lahan antara masyarakat dengan PT SSL di Tumang,” ujar Afni saat berdialog dengan Menteri HAM di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Minggu (14/12).


Meski kewenangan perizinan kawasan hutan bukan berada di tangan pemerintah kabupaten, Afni menegaskan sebagai kepala daerah ia berkewajiban memastikan hak asasi masyarakat tetap terlindungi. Hak-hak tersebut mencakup hak atas tanah, air, udara bersih, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan sebagai hak dasar warga negara.


Dalam pertemuan tersebut, Bupati Afni memaparkan kondisi wilayah Kabupaten Siak melalui peta kawasan. Ia menyebut sebagian besar wilayah didominasi warna kuning yang menandakan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), sementara area berwarna putih yang menandakan permukiman dan ruang publik jumlahnya sangat terbatas.


“Karena itu saya ingin penyebutan kawasan industri tidak lagi menggunakan kata hutan. Hutan itu heterogen, sementara HTI hanya satu jenis, akasia,” tegasnya.


Afni menjelaskan, selain HTI, sebagian wilayah Siak juga berada dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU). Saat ini Kabupaten Siak memiliki dua kawasan konservasi yang menjadi habitat gajah dan harimau Sumatera, yang hingga kini masih terjaga. Namun di sisi lain, intervensi illegal logging terhadap kawasan tersebut masih terus terjadi.


Persoalan agraria, lanjut Afni, berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dasar masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa HGU berada di 54 kampung dan enam kelurahan, sementara HTI dan kawasan hutan mencakup 63 kampung dan dua kelurahan. Total terdapat 131 kampung dan kelurahan dengan jumlah penduduk hampir setengah juta jiwa yang hidup di dalam kawasan tersebut.


“Banyak dari mereka belum mendapatkan hak dasar, seperti akses jalan menuju sekolah yang layak. Saat hujan berlumpur, saat panas berdebu, karena berada di kawasan HTI,” ungkapnya.


Kondisi itu terjadi di sejumlah kecamatan seperti Minas, Kandis, dan Sungai Mandau. Afni menegaskan persoalan tersebut bukan karena pemerintah daerah enggan membangun, melainkan karena keterbatasan kewenangan dan harus melalui proses perizinan lintas kementerian untuk pelepasan kawasan.


“Mestinya sekolah dan layanan kesehatan di wilayah sulit diakses itu diantarkan oleh negara, karena itu hak asasi manusia,” tegas Bupati perempuan pertama di Negeri Istana tersebut.


Afni berharap kunjungan Menteri HAM ke Kabupaten Siak menjadi pintu masuk penyampaian aspirasi dan persoalan HAM yang selama ini dirasakan pemerintah daerah dan masyarakat, agar mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.


Menanggapi hal itu, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Siak dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Ia menilai Afni telah mengisi ruang kosong yang selama ini belum sepenuhnya dihadirkan oleh negara.


Menurut Pigai, keberadaan korporasi di suatu wilayah seharusnya berdampak positif secara statistik, baik dari sisi kesejahteraan, kesehatan, ekonomi, hingga penurunan masalah sosial. Namun fakta di lapangan menunjukkan masih banyak perusahaan yang tidak memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar.


“Dari video singkat tadi, itu contoh korporasi yang tidak membawa kemajuan. Mestinya hadir sebagai malaikat, bukan monster bagi masyarakat,” tegas Pigai.


Ia menambahkan, secara moral perlu dipertanyakan tujuan kehadiran perusahaan di suatu wilayah. Apakah untuk membawa kesejahteraan atau justru hanya mengeksploitasi sumber daya tanpa mempedulikan masyarakat setempat.


“Nyatanya kita melihat akumulasi kekayaan yang luar biasa, tapi membangun jalan kecil saja tidak mampu,” pungkas Menteri HAM.


Kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi awal penguatan perlindungan HAM, khususnya bagi masyarakat yang hidup di kawasan konflik agraria di Kabupaten Siak.


 




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak Ungkap Derita Warga di Kawasan Hutan Tanaman Industri Saat Kunjungan Menteri HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved