www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
10:59 WIB - Kawasan Konservasi Tesso Nilo Menyusut, Hanya 15 Persen Hutan Alami Tersisa | 10:53 WIB - Pemutakhiran Data Bansos Siak: Sistem Terhubung Kemensos Deteksi Penerima Terlibat Judi Online | 10:52 WIB - Pekanbaru Bersih: Agung Nugroho Ajak OPD dan Masyarakat Lawan Banjir dan Sampah | 10:45 WIB - Pemkab Inhil Siapkan Pinjaman Rp200 Miliar melalui PT SMI untuk Jaga Pembangunan 2026 | 10:10 WIB - APBD Kuansing 2026 Disahkan: Pembangunan Jalan, Jembatan, Pendidikan, dan Kesehatan Jadi Prioritas | 10:07 WIB - BNPB Update Korban Bencana Sumatera: Sumut Terdampak Terparah dengan 217 Jiwa Meninggal
 
Pemutakhiran Data Bansos Siak: Sistem Terhubung Kemensos Deteksi Penerima Terlibat Judi Online
Senin, 01-12-2025 - 10:53:56 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Siak – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Siak resmi mencoret 457 penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari daftar penerima manfaat setelah terindikasi menyalahgunakan bantuan untuk judi online (Judol)


Kadinsos Siak, Wan Idris, menegaskan bahwa data pelanggaran diperoleh langsung melalui sistem yang terhubung dengan Kementerian Sosial (Kemensos).


“Data penerima bantuan itu sudah terkoneksi dengan Kemendagri, Ditjen Capil, karena berbasis NIK. Sehingga otomatis terhubung dengan lembaga dan perbankan. Kami menerima informasi ini dari Kementerian,” ujar Wan Idris, Minggu (30/11/2025).


Pemutakhiran data dilakukan secara berkala setiap bulan, bersamaan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan bantuan oleh keluarga penerima manfaat.


Wan Idris mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan bantuan pemerintah, terutama untuk aktivitas yang melanggar hukum seperti perjudian online dan pinjaman online ilegal (pinjol).


“Jika penerima bantuan terlibat Judol atau Pinjol, sistem langsung mendeteksi. Maka mereka otomatis tereliminasi,” tegasnya.


Meskipun demikian, sebelum nama penerima dicoret, petugas sosial di setiap kampung atau kelurahan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran informasi melalui keluarga terdekat.


“Petugas kemudian membuat surat rekomendasi bahwa yang bersangkutan tidak terlibat judi online, berdasarkan hasil verifikasi langsung,” tambah Wan Idris.


Ia juga mengimbau para penerima manfaat untuk bijak menggunakan bantuan pemerintah demi pemenuhan kebutuhan dasar.


“Kasihan kalau terbukti melakukan Pinjol atau Judol, bantuan bapak/ibu akan langsung dihentikan,” tutup Wan Idris.


 




 
Berita Lainnya :
  • Pemutakhiran Data Bansos Siak: Sistem Terhubung Kemensos Deteksi Penerima Terlibat Judi Online
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved