Pemutakhiran Data Bansos Siak: Sistem Terhubung Kemensos Deteksi Penerima Terlibat Judi Online
Senin, 01-12-2025 - 10:53:56 WIB
Riau12.com-Siak – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Siak resmi mencoret 457 penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari daftar penerima manfaat setelah terindikasi menyalahgunakan bantuan untuk judi online (Judol)
Kadinsos Siak, Wan Idris, menegaskan bahwa data pelanggaran diperoleh langsung melalui sistem yang terhubung dengan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Data penerima bantuan itu sudah terkoneksi dengan Kemendagri, Ditjen Capil, karena berbasis NIK. Sehingga otomatis terhubung dengan lembaga dan perbankan. Kami menerima informasi ini dari Kementerian,” ujar Wan Idris, Minggu (30/11/2025).
Pemutakhiran data dilakukan secara berkala setiap bulan, bersamaan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan bantuan oleh keluarga penerima manfaat.
Wan Idris mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan bantuan pemerintah, terutama untuk aktivitas yang melanggar hukum seperti perjudian online dan pinjaman online ilegal (pinjol).
“Jika penerima bantuan terlibat Judol atau Pinjol, sistem langsung mendeteksi. Maka mereka otomatis tereliminasi,” tegasnya.
Meskipun demikian, sebelum nama penerima dicoret, petugas sosial di setiap kampung atau kelurahan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran informasi melalui keluarga terdekat.
“Petugas kemudian membuat surat rekomendasi bahwa yang bersangkutan tidak terlibat judi online, berdasarkan hasil verifikasi langsung,” tambah Wan Idris.
Ia juga mengimbau para penerima manfaat untuk bijak menggunakan bantuan pemerintah demi pemenuhan kebutuhan dasar.
“Kasihan kalau terbukti melakukan Pinjol atau Judol, bantuan bapak/ibu akan langsung dihentikan,” tutup Wan Idris.
Komentar Anda :