Pemkab Siak Rampungkan Perubahan SOTK, Tiga Dinas Digabung Demi Efisiensi dan Layanan Publik
Riau12.com-SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak resmi menetapkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) setelah mendapat persetujuan dari DPRD Siak dalam rapat paripurna pekan lalu.
Bupati Siak, Afni Z, menyebutkan bahwa penataan ulang struktur birokrasi ini menjadi langkah strategis untuk menyederhanakan organisasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat. Ia memastikan, implementasi SOTK baru tersebut akan segera dijalankan.
“Kami menyederhanakan jumlah organisasi perangkat daerah dari 29 menjadi 26 OPD, dengan menggabungkan beberapa dinas yang memiliki urusan serumpun,” ujar Afni, Senin (27/10/2025).
Menurut Bupati, perubahan ini didasarkan pada hasil evaluasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Sejumlah dinas memiliki fungsi dan bidang kerja yang dinilai tumpang tindih, sehingga perlu dilakukan penggabungan agar lebih efisien dan selaras dengan kebutuhan daerah.
“Dengan hadirnya Perda SOTK yang baru, kami akan melakukan berbagai penyesuaian. Ada dinas yang digabung dan ada pula yang dipecah agar kinerja lebih maksimal. Tujuannya untuk efisiensi, efektivitas, serta peningkatan profesionalisme dan capaian target pembangunan daerah,” jelasnya.
Langkah reformasi birokrasi ini juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian daerah, terutama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Afni mengakui, tantangan yang dihadapi Pemkab Siak ke depan cukup besar, sehingga diperlukan struktur organisasi yang ramping namun tangguh dan adaptif.
“Pelan-pelan kita akan memperbaiki, terutama dalam peningkatan PAD. Tantangan ke depan sangat besar, jadi organisasi harus lebih adaptif,” tambahnya.
Bupati Afni turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Siak atas dukungan dan kerja sama dalam pembahasan perubahan SOTK tersebut. Ia menilai, sinergi antara eksekutif, legislatif, serta seluruh unsur pentahelix menjadi kunci keberhasilan reformasi birokrasi di Kabupaten Siak.
“Dengan kekompakan antara eksekutif, legislatif, dan semua unsur pentahelix, insyaallah Kabupaten Siak akan berbenah dan menata diri lebih baik. Terima kasih kepada DPRD atas dukungan dan kerja samanya,” ungkapnya.
Dalam struktur baru tersebut, beberapa OPD digabung karena memiliki kesamaan fungsi. Di antaranya, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga kini menjadi satu dinas. Dinas Kesehatan juga disatukan dengan urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Selain itu, Dinas Sosial digabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak guna memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial secara terpadu. Begitu pula dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan yang kini menyatu dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM.
Sementara itu, beberapa OPD justru mengalami pemisahan untuk memperkuat fokus kerja. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kini dipecah menjadi Dinas Pendidikan, sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan Rakyat, serta Kawasan Permukiman dibagi menjadi dua dinas agar penanganan infrastruktur lebih spesifik.
Adapun Badan Keuangan Daerah juga dipecah menjadi dua lembaga terpisah, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah.
Dengan perubahan ini, Pemkab Siak berharap dapat membangun struktur pemerintahan yang lebih responsif, efisien, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Komentar Anda :