www.riau12.com
Selasa, 08-09-2026 | Jam Digital
07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita | 07:36 WIB - Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Lolos ke Piala Asia U-20 2027 | 07:22 WIB - Erupsi Anak Krakatau Meluas, 1.558 Penerbangan Tertunda hingga Sekolah Terapkan PJJ | 07:10 WIB - Remaja 14 Tahun di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan OTK, Ditendang hingga Jatuh dari Motor | 06:47 WIB - Asap Makin Pekat, Sekolah PAUD hingga SMP di Pekanbaru Kembali Daring Dua Hari | 20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir
 
Ingin Roda Pemerintahan Segera Stabil, Gubri Minta KPU Proses Status Bupati Siak Terpilih
Kamis, 10-04-2025 - 15:26:53 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid menyatakan kesiapannya untuk segera melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih, Afni Zulkifli-Syamsurizal.

Hal itu disampaikan dia setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, secara resmi menetapkan mereka sebagai pemenang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak. Namun, Pemprov Riau saat ini masih menunggu surat resmi terkait proses pelantikan tersebut.

Gubri Abdul Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya masih memantau perkembangan terkait potensi gugatan hukum lebih lanjut di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita masih menunggu bagaimana mekanisme yang ada di MK. Karena dari informasi yang saya dapat, masih ada gugatan terbaru. Tapi belum saya cek betul, apakah gugatannya telah dicabut atau belum," kata Abdul Wahid, Kamis (10/4/2025).

Lebih lanjut, Abdul Wahid menegaskan, apabila tidak ada lagi gugatan yang berlanjut atau gugatan sebelumnya telah dicabut oleh pihak penggugat, ia meminta KPU Siak untuk segera memproses status kemenangan Afni Zulkifli-Syamsurizal.

"Kalau masih ada gugatan yang kita tunggu selesai, kalau tak ada, kita minta KPU untuk segera memproses, agar roda pemerintahan di Siak cepat stabil," tegasnya.

Diketahui, pasangan Afni Zulkifli-Syamsurizal menjadi satu-satunya pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Provinsi Riau yang pelantikannya tertunda.

Penundaan ini disebabkan adanya gugatan dari pasangan Alfedri-Husni yang berujung pada perintah Mahkamah Konstitusi untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara PSU yang digelar pada Senin, 24 Maret 2025, KPU Siak menetapkan pasangan nomor urut 02, Afni Zulkifli-Syamsurizal, sebagai pemenang dengan selisih 294 suara atas pasangan nomor urut 03, Alfedri-Husni.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Ingin Roda Pemerintahan Segera Stabil, Gubri Minta KPU Proses Status Bupati Siak Terpilih
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved