Dugaan Penganiayaan di Perkebunan PT SLS Pelalawan, Satreskrim Turun Langsung Cek TKP dan Periksa Saksi
Senin, 15-12-2025 - 14:05:05 WIB
Riau12.com-PELALAWAN – Dugaan tindak kekerasan atau penganiayaan yang diduga dilakukan secara bersama-sama di kawasan Perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Dusun Pangkalan Kulim, Desa Genduang, menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satreskrim Polres Pelalawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Langkah cepat ini berawal dari laporan pengaduan yang diterima Polres Pelalawan pada Kamis (11/12/2025). Sehari setelah laporan masuk, Satreskrim langsung menerbitkan Surat Perintah Tugas Sprin.Gas/651/XII/2025/Satreskrim dan menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk memastikan fakta di lapangan.
Tim penyidik menyisir area perkebunan PT SLS guna melakukan pengecekan tempat kejadian perkara. Mereka menelusuri titik-titik yang diduga menjadi lokasi terjadinya penganiayaan, mencari kemungkinan adanya bekas benturan atau jejak kekerasan, serta memetakan ulang area kejadian untuk merekonstruksi kronologi peristiwa secara lebih akurat.
Kegiatan olah TKP tersebut dipimpin oleh Ipda Dodo Arifin. Selain melakukan pemeriksaan lokasi, penyidik juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang dinilai mengetahui kondisi sebelum dan sesudah peristiwa terjadi.
Empat saksi dari pihak PT SLS telah dimintai keterangan, masing-masing Syafrir Arwin selaku Kepala Satuan Pengamanan, Erwin Padasfani dan Simson Letma yang merupakan petugas sekuriti, serta Yudi Widodo selaku mandor ekskavator. Pemeriksaan dilakukan secara bergantian untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang terkait kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Eka Yoga Pranata, menegaskan bahwa pihaknya menangani perkara ini secara serius dan profesional. Ia memastikan setiap keterangan dan fakta yang ditemukan di lapangan akan dianalisis secara mendalam.
“Benar, tim kami sudah turun langsung ke lokasi untuk melakukan cek TKP dan menggali keterangan dari para saksi. Setiap informasi yang kami peroleh sedang didalami. Kami tidak akan membiarkan satu pun fakta terlewat begitu saja,” tegasnya.
AKP I Gede Eka Yoga Pranata juga menekankan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam dugaan tindak kekerasan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Pelalawan memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta terungkap secara terang benderang, guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak yang terkait.
Komentar Anda :