www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Polda Riau Tangani Perusakan Fasilitas Balai TNTN di Ukui, Pelaku Diduga Dipimpin JS
Kamis, 27-11-2025 - 15:32:22 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau tengah menangani kasus perusakan Pos Satuan Tugas Taman Nasional Tesso Nilo di Dusun Kenayang Blok 10, Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial karena fasilitas Balai TNTN yang dirusak merupakan tempat pengamanan kawasan konservasi.


Laporan resmi dibuat oleh anggota Satgas TNTN yang bertugas di Poskotis Kenayang, tercatat dengan nomor LP/B/488/XI/2025/Polda Riau tanggal 25 November 2025. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, membenarkan laporan tersebut telah diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum.


Penyidik tengah memeriksa saksi-saksi serta mendalami seluruh pihak yang diduga terlibat. "Tidak ada pembiaran. Semua proses berjalan sesuai ketentuan," ujar Kombes Asep, Rabu, 26 November 2025.


Berdasarkan keterangan awal, peristiwa terjadi pada Jumat pagi, 21 November 2025, ketika anggota Satgas berada di Poskotis. Sejumlah massa yang diduga dipimpin JS dan rekan-rekannya mendatangi lokasi dan meminta petugas meninggalkan pos dalam waktu satu jam. Anggota Satgas menolak meninggalkan pos sesuai surat perintah tugas. Situasi memanas saat jumlah massa bertambah, hingga berujung pada pembongkaran dan pengrusakan fasilitas.


Fasilitas yang dirusak antara lain lima baliho, satu portal, tiga plang akrilik timbul, 3.000 bibit tanaman, satu tenda pleton TNI AD, satu tenda biru, serta dokumen dan perlengkapan pos. Perusakan juga terjadi di Pos 2 Kenayang, dengan kerugian sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp190 juta.


Kombes Asep menegaskan, perusakan fasilitas Balai TNTN, khususnya di kawasan konservasi, merupakan pelanggaran hukum serius yang harus ditindak tegas. "Segala bentuk main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Penegakan hukum dilakukan profesional, objektif, dan transparan. Setiap pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban," tegasnya.


Penyidik Polda Riau menjerat kasus ini dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP tentang kekerasan bersama-sama di muka umum dan perusakan. Penyidik juga mendalami motif pelaku, pola pergerakan massa, serta seluruh rekaman dan bukti yang beredar di media sosial.


"Perkembangan penanganan perkara akan terus disampaikan secara transparan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau," pungkas Kombes Asep.


 




 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Tangani Perusakan Fasilitas Balai TNTN di Ukui, Pelaku Diduga Dipimpin JS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved