www.riau12.com
Kamis, 30-Oktober-2025 | Jam Digital
15:51 WIB - Populasi Buaya di Sungai Indragiri Mengkhawatirkan, Damkar Inhil Tangkap Reptil Hingga 3 Meter di Dekat Pemukiman | 15:29 WIB - Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kampar, Bara Gambut Jadi Tantangan Terbesar | 15:24 WIB - DPRD Riau Pastikan Jalan Strategis di Rokan Hilir Segera Diperbaiki Lewat APBD Perubahan | 15:22 WIB - Wakil Wali Kota Jadi Ketua Pelaksana KPA, Strategi Terpadu Lawan HIV/AIDS di Pekanbaru Diperkuat | 15:19 WIB - Janji Politik Bupati Anton dan Wabup Poti Direalisasikan, 9.000 Pelajar SD Negeri Dapat Seragam Gratis | 15:10 WIB - Dua Pelaku Ditangkap, Ratusan Data Pribadi Nasabah FIF Disalahgunakan untuk Registrasi Kartu Perdana
 
Dua Pelaku Ditangkap, Ratusan Data Pribadi Nasabah FIF Disalahgunakan untuk Registrasi Kartu Perdana
Rabu, 29-10-2025 - 15:10:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PELALAWAN – Polsek Pangkalan Kerinci Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan data pribadi masyarakat untuk aktivasi kartu telepon seluler, Selasa 28 Oktober 2025. Polisi mendapati ratusan data nasabah perusahaan finance FIF digunakan secara ilegal untuk registrasi kartu perdana telepon seluler.

Dua pelaku berhasil diringkus dalam kasus ini beserta sejumlah barang bukti. Identitas tersangka pertama, AS (22), merupakan warga Siunggam Jae, Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, yang bekerja sebagai karyawan di perusahaan kartu seluler XL dan AXIS. Sedangkan tersangka kedua, TNS (35), warga Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, bekerja sebagai kolektor PT FIF.

Kapolres Pelalawan AKBP John Lois Leterada SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton SIK menjelaskan, TNS memberikan data nasabah finance kepada AS untuk mendaftarkan kartu perdana demi keuntungan pribadi. “Ini perbuatan ilegal dan melanggar hukum,” ujar Shilton.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tujuh kartu perdana Axis dan empat kartu XL yang telah diregistrasi menggunakan data orang lain, 52 lembar Kartu Keluarga milik nasabah FIF, serta 217 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan untuk registrasi. Polisi juga menyita dua unit telepon genggam milik AS dan satu unit telepon milik TNS.

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber Tim Radar Polsek Pangkalan pada 27 Oktober, setelah menerima informasi masyarakat tentang jual beli kartu perdana XL dan AXIS yang telah diregistrasi secara ilegal. Tim kemudian menyelidiki dan mengidentifikasi pelaku berinisial AS, yang akhirnya ditangkap di toko seluler AFIF di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci.

Saat diinterogasi, AS mengakui perbuatannya dan menyebut NIK untuk registrasi diperoleh dari TNS yang bekerja di FIF Pekanbaru. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap TNS di Kota Pekanbaru. TNS mengakui telah mengirim Kartu Keluarga nasabah kepada AS melalui telepon selulernya untuk aktivasi kartu perdana.

“Kedua pelaku dan seluruh barang bukti kita amankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci untuk pemeriksaan intensif dan pemberkasan perkara,” kata Shilton.

AS dan TNS dijerat Pasal 51 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 67 juncto Pasal 65 ayat UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.




 
Berita Lainnya :
  • Dua Pelaku Ditangkap, Ratusan Data Pribadi Nasabah FIF Disalahgunakan untuk Registrasi Kartu Perdana
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved