Riau12.com-PANGKALANKERINCI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mulai merealisasikan pembayaran tunda bayar (TB) kegiatan tahun anggaran 2023 dengan total nilai mencapai Rp43,89 miliar. Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkab dalam menuntaskan kewajiban kepada pihak ketiga sekaligus menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH, kepada *Riau Pos*, Selasa (21/10/2025), di ruang kerjanya.
Menurutnya, proses pembayaran tunda bayar telah dimulai sejak pertengahan Oktober dan kini berjalan secara bertahap. “Mulai pekan ini, kita terus melakukan pembayaran tunda bayar tahun 2023 senilai Rp43,897 miliar. Tentu yang sudah siap SPM-nya akan langsung diproses pembayarannya,” ujar Devitson.
Mantan Kabag Hukum Setdakab Pelalawan ini menegaskan bahwa penyelesaian tunda bayar menjadi prioritas utama pemerintah daerah sesuai arahan Bupati Pelalawan. Seluruh sumber daya keuangan daerah saat ini difokuskan untuk melunasi kewajiban tahun 2023 sebelum bergeser ke kegiatan tahun anggaran 2024.
Berdasarkan data BPKAD, jumlah tunda bayar tahun 2024 tercatat mencapai Rp131,81 miliar. Nilai tersebut cukup besar, sehingga memerlukan strategi pembayaran bertahap yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Sebagai langkah efisiensi, BPKAD Pelalawan sementara menangguhkan sebagian pencairan kegiatan tahun anggaran 2025, khususnya yang bersifat nonprioritas. Kebijakan ini diterapkan guna menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan penyelesaian kewajiban yang telah jatuh tempo.
“Dalam pekan ini kita fokus melunasi tunda bayar 2023. Seperti janji Pak Bupati sejak awal, prioritas kita adalah pembayaran utang. Sementara kegiatan 2025, sebagian kita tunda dulu agar penyelesaian utang 2023 bisa tuntas lebih cepat,” jelasnya.
Devitson menambahkan, kebijakan pelunasan tunda bayar ini juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan administratif pemerintah daerah terhadap rekanan serta pihak ketiga yang telah menuntaskan pekerjaan pada tahun anggaran sebelumnya.
Langkah tersebut, lanjutnya, sekaligus mencerminkan komitmen Pemkab Pelalawan terhadap prinsip transparansi dan disiplin fiskal. Proses penyelesaian tunda bayar dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, arus kas pendapatan asli daerah (PAD), serta transfer dana dari pemerintah pusat.
Pihaknya optimistis, dengan kedisiplinan anggaran dan perencanaan yang matang, seluruh kewajiban tunda bayar 2023 dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2025.
Komentar Anda :