www.riau12.com
Selasa, 11-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Harga Emas Antam Kembali Menguat, Capai Rp2,307 Juta per Gram pada 10 November 2025 | 15:50 WIB - Keterlambatan KUA-PPAS, DPRD Pekanbaru: Pembahasan APBD 2026 Masih Tertunda | 15:39 WIB - 30 Gajah Liar di Tesso Tenggara Dipantau Lewat GPS Collar, Upaya Konservasi Gajah Sumatera | 15:37 WIB - Penyederhanaan Rupiah, BI: Proses Redenominasi Akan Perhatikan Stabilitas Ekonomi dan Sosial | 15:33 WIB - Kasus TBC di Indonesia Kembali Meningkat, Pemerintah Perkuat Jaringan Pengobatan | 15:32 WIB - 43 Pasangan Sudah Terdaftar, Walikota Agung Himbau Masyarakat Manfaatkan Program Nikah Massal Gratis
 
Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
Sabtu, 07-10-2017 - 07:10:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 152 tahun 2017 tentang pedoman pemilihan,  pengangkatan dan pengukuhan ketua RT dan RW maka seluruh ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW) wajib bisa mengoperasikan Android.


Kepala Bagian Pemerintahan Pemko Pekanbaru Hazli kepada awak media, Jumat (6/9/2017) menyebutkan, aturan ini diterapkan untuk mewujudkan visi misi Walikota Pekanbaru menjadikan Kota Pekanbaru Smart City Madani.

"Ada tambahan persyaratan khusus untuk seluruh Ketua RT dan RW yang wajib bisa menggunakan Android," ujar Hazli.

Menurutnya lagi, saat ini Perwako itu sudah berlaku. Pihaknya sudah menyurati seluruh camat dan lurah untuk melakukan sosialisasi Perwako tersebut. Penggunaaan Android ini juga merupakan tuntutan zaman.

"Dengan seluruh perangkat daerah bisa mengoperasikannya tentu komunikasi akan semakin mudah dan cepat," bebernya.


Ditambahkannya lagi, RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan pemerintah di kota. Dengan mudahnya komunikasi maka seluruh masalah akan semakin cepat teratasi.


"Begitu juga dengan penyebaran informasi dari pemerintah kota Pekanbaru tentu akan cepat tersosialisasikan secara merata di seluruh penjuru ibu Kota Provinsi Riau ini," tandasnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved