www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
Sabtu, 07-10-2017 - 07:10:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 152 tahun 2017 tentang pedoman pemilihan,  pengangkatan dan pengukuhan ketua RT dan RW maka seluruh ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW) wajib bisa mengoperasikan Android.


Kepala Bagian Pemerintahan Pemko Pekanbaru Hazli kepada awak media, Jumat (6/9/2017) menyebutkan, aturan ini diterapkan untuk mewujudkan visi misi Walikota Pekanbaru menjadikan Kota Pekanbaru Smart City Madani.

"Ada tambahan persyaratan khusus untuk seluruh Ketua RT dan RW yang wajib bisa menggunakan Android," ujar Hazli.

Menurutnya lagi, saat ini Perwako itu sudah berlaku. Pihaknya sudah menyurati seluruh camat dan lurah untuk melakukan sosialisasi Perwako tersebut. Penggunaaan Android ini juga merupakan tuntutan zaman.

"Dengan seluruh perangkat daerah bisa mengoperasikannya tentu komunikasi akan semakin mudah dan cepat," bebernya.


Ditambahkannya lagi, RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan pemerintah di kota. Dengan mudahnya komunikasi maka seluruh masalah akan semakin cepat teratasi.


"Begitu juga dengan penyebaran informasi dari pemerintah kota Pekanbaru tentu akan cepat tersosialisasikan secara merata di seluruh penjuru ibu Kota Provinsi Riau ini," tandasnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved