Agar Tak Berbelit-belit, Seluruh Perizinan di Kota Pekanbaru Jadi Tanggung Jawab BPT-PM
Rabu, 01-06-2016 - 17:45:00 WIB
|
Muhammad Jamil |
Riau12.com-PEKANBARU-Mulai hari ini tepatnya Rabu (1/6/2016) seluruh urusan perizinan di Pekanbaru menjadi tanggung jawab BPT-PM, artinya seluruh pengurusan izin tidak akan berbelit-belit lagi karena cukup ke BPT-PM apapun izinnya bisa dikeluarkan.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) kota Pekanbaru, M Jamil kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya.
"Benar, tadi Walikota Pekanbaru sudah menandatangani perwako (Peraturan Walikota) tentang pelimpahan perizinan seluruh SKPD dilingkungan kota Pekanbaru ke BPT-PM. Dengan begitu program pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) bisa dilaksanakan dengan optimal," tambahnya.
Dijelaskannya, ada 107 jenis perizinan yang bisa diakomodir BPT-PM kota Pekanbaru, itu semua mencakup seluruh aspek kehidupan mulai dari mendirikan usaha, bangunan, kesehatan, Izin Angkut Barang, Izin Lokasi dan sebagainya pihaknnyalah yang nantinya akan mengeluarkan perizinannya.
"Meskipun seluruh perizinan di kota Pekanbaru ini sudah dilimpahkan ke BPT-PM, kita tetap melibatkan instansi terkait dalam mengeluarkan izin. Karena instansi itulah yang lebih mengerti dan mengetahui secara detail syarat-syarat sebuah usaha bisa dilaksankan. Misalnya membangun klinik, tentu kita butuh rekomendasi dari Dinas Tata Ruang, untuk izin praktek dokternya tentu kita berkoordinasi dengan Dinas kesehatan. Jadi masyarakat tidak repot lagi bolak-balik ke kantor A atau pun B mereka cukup datang ke BPT-PM, lengkapi syarat dan izin mereka kita keluarkan," jelas mantan kepala Banguan Umum kota Pekanbaru.
Lanjut, Jamil penerapan pelaksanaan pendelegasian izin secara menyeluruh pihaknya masih membutuhkan waktu untuk sosialisasi dan menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Saat ini PTSP sudah berjalan dengan baik, namun belum seluruh perizinan yang diakomodir, tapi setelah ada Perwako ini kita akan lakukan sosialisasi dulu setelah itu baru kita terapkan. Insyaallah secepatnya tunggu saja," imbuhnya.(r12)
Komentar Anda :