PEKANBARU,Riau12.com-Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru menegaskan Januari 2016 pendapatan dari sektor pajak sudah Rp 29 miliar. Perolehan pajak tersebut masih didapat dari sektor-sektor unggulan.
Demikian disampaikan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, Yuliasman kepada wartawan Senin (15/2) kemarin. Yuliasman menyebutkan perolehan pajak Rp 29 miliar selama Januari lalu juga disebabkan adanya momen imlek. Di mana para pemilik modal membayarkan BPHTB ke Dispenda.
"Untuk realisasi pajak sampai Januari 2016 kita sudah memperoleh lebih kurang Rp 29 miliar. Masih dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), Pajak Penerang Jalan (PPJ), dan restoran," katanya.
Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebutnya masih belum bergerak. Hal ini dikarenakan masih lamanya waktu jatuh tempo pada 30 September mendatang.
"Ada juga pajak yang belum bergerak, seperti PBB itu masih belum," sebutnya.
Yuliasman mengatakan jika menilik dari potensi, semestinya perolehan pendapatan sektor pajak di Januari bisa lebih Rp 29 miliar. Hanya saja beberapa faktor seperti tidak keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada pengembang atau developer perumahan buat pendapatan berkurang.
"Seperti tidak ada IMB yang dikeluarkan untuk perumahan, mau tidak mau pasti ada dampak," katanya.
Untuk triwulan pertama tahun 2016, pihaknya menargetkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 100 miliar. Itu pun jika tidak ada musibah seperti kabut asap yang melanda pada akhir tahun 2015.
"Lebih kurang segitu. Kita optimis triwulan pertama bisa dicapai, saat ini petugas saya masih melakukan pendataan ke objek-objek pajak," tuturnya.
Berkaca dari tahun 2015 lalu, sektor penyumbang pajak terbesar tahun lalu adalah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), sedangkan realisasi terendah ada pada sektor pajak walet.
Walau pun tak dipungkiri meningkatnya pajak dari tahun 2014 lalu hampir 300 persen. Tapi hal ini sesuai dengan nilai objek pajak (NJOP) suatu kawasan. Hal ini karena Pemko Pekanbaru memiliki empat kategori dalam menaikan NJOP.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tahun 2015 Kota Pekanbaru berada pada angka Rp360 miliar, atau 60 persen dari target Rp 600 miliar. Kabut asap yang melanda Pekanbaru selama tiga bulan tahun lalu memberi dampak besar pada perolehan pajak.(r12)
Komentar Anda :