www.riau12.com
Kamis, 28-Maret-2024 | Jam Digital
16:29 WIB - Gagal di Pileg 2024, Ida Yulita Susanti Serius Incar Kursi Walikota Pekanbaru | 13:32 WIB - Polisi Kembali Tangkap Bandar di Pangeran Hidayat, Amankan 9 Paket Sabu | 13:31 WIB - Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Hasil Tegahan di Kepulauan Meranti | 13:30 WIB - Ramadhan 1445 H, UIR Bagikan 1000 Paket Berbuka Puasa Kepada Mahasiswa | 13:29 WIB - KPU Pekanbaru: Terjadi Penurunan Partisipasi Pemilih di Kota Pekanbaru Pada Pemilu 2024 | 13:27 WIB - Masih Dalam Proses Pencairan, Pemprov Riau Siangkan Anggaran Rp. 170 Miliar THR Bagi ASN dan PPPK
 
Terkait Dana Sertifikasi
Wako: Pemko Tak Akan Dzalimi Guru
Selasa, 25-08-2015 - 17:58:26 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com-Sebanyak 300 an guru dari total 4.000 guru Pekanbaru masih belum secara utuh menerima dana sertifikasi guru secara penuh. Tidak di transferkannya dana sertifikasi tersebut membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menuai protes dan kritikan.

Disdik Pekanbaru mengatakan bahwa sebanyak 300 orang guru yang tak menerima dana sertifikasi tidak utuh akibat para guru tersebut tidak memenuhi syarat mengajar.

Hal ini disampaikan Kadisdik Kota Pekanbaru Dr Prof Zulfadil SE MBA, Senin (24/8). "Ada guru yang datang ke saya menanyakan hal itu. Namun sudah di jelaskan bahwa mereka tidak diberikan dana sertifikasi guru secara penuh karena tidak memenuhi jam mengajar. Dan mereka bisa menerimanya," kata Zulfadil.

Dikatakannya, Disdik Pekanbaru tidak menekankan untuk melakukan pemotongan dana sertifikasi guru tersebut. Namun, tidak diberikannya secara utuh dana sertifikasi karena sudah kebijakan dari pusat.

"Bukan kami yang potong. Kepala sekolah melaporkan jumlah absensi dan kinerja guru kepada Disdik Pekanbaru. Maka apa yang menjadi hak mereka (guru,red) itulah yang kita keluarkan," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT saat dikonfirmasi mengenai pemotongan dana sertifikasi guru tersebut mengatakan, guru merupakan produk Sumber Daya Manusia (SDM) kedepannya. Jadi tidak mungkin Pemerintah Kota Pekanbaru berlaku zalim kepada para guru.

"Pemerintah hanya ingin para guru menerapkan sifat disiplin dan bertanggung jawab. Agar siswa yang di didik nantinya mampu menjadi SDM yang berkualitas," tegas Wako.

Ditambahkan Firdaus, sertifikasi akan di bayarkan asalkan guru mengajar sesuai dengan ketentuan yaitu 24 jam seminggu. "Kalau tak sampai 24 jam dan absen tanpa keterangan tentu di potong. Hal ini sebagai revolusi mental agar guru menerapkan disiplin untuk dirinya terlebih dahulu. Guru panutan sehingga peserta didik juga memiliki mental yang bagus kedepannya," tutup Wako.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Wako: Pemko Tak Akan Dzalimi Guru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved