www.riau12.com
Jum'at, 17-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Hemat APBD Rp12 Miliar, Pemko Pekanbaru Ubah Sampah Jadi Sumber Energi
Senin, 05-01-2026 - 11:38:37 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12. Com - Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan terobosan dalam pengelolaan sampah dengan memanfaatkan gas metana di TPA Muara Fajar sebagai sumber energi listrik. Seluruh pembiayaan proyek ini ditanggung pihak swasta sehingga Pemko Pekanbaru tidak perlu mengeluarkan anggaran dari APBD.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan percepatan perubahan sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi controlled landfill dan sanitary landfill yang terintegrasi dengan pemanfaatan gas metana sebagai energi listrik.

Dalam kunjungan tersebut, Agung didampingi Wakil Walikota Pekanbaru, Penjabat Sekretaris Daerah Kota, Plt Kepala DLHK Pekanbaru, serta Camat dan Lurah Rumbai Barat.

Agung menjelaskan, penataan TPA Muara Fajar merupakan langkah strategis Pemko Pekanbaru dalam menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan. 

Awalnya, perubahan sistem TPA tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp12 miliar dari APBD.

Namun, melalui kerja sama dengan PT Indonesia Clean Energy (ICE), seluruh pembiayaan dan pelaksanaan penataan TPA ditanggung pihak swasta.

“Dengan kerja sama ini, Pemko Pekanbaru bisa menghemat anggaran sekitar Rp12 miliar. Seluruh proses penataan TPA dikerjakan dan dibiayai oleh PT ICE,” ujar Agung.

Saat ini, progres penutupan sampah di TPA Muara Fajar telah mencapai sekitar 40 persen. Penutupan dilakukan secara bertahap menggunakan lapisan tanah, kemudian dilapisi membran khusus untuk menangkap gas metana.

“Kita targetkan penutupan ini selesai pertengahan tahun ini agar pengambilan gas metana bisa segera dimaksimalkan,” jelasnya.

Gas metana dari tumpukan sampah tersebut nantinya akan diolah menjadi energi listrik dan dijual ke PT PLN. Skema ini menggunakan sistem sharing profit yang juga memberikan manfaat bagi Pemko Pekanbaru.

Selain menghasilkan energi, penataan ini juga berdampak pada usia pakai TPA Muara Fajar. Sebelumnya, TPA diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar dua tahun. Setelah penataan, usia pakainya bisa diperpanjang hingga 7 sampai 9 tahun.

Untuk solusi jangka panjang, Pemko Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Pemerintah Provinsi Riau, serta kabupaten/kota kawasan Pekansekawan, yakni Pekanbaru, Kampar, Siak, Pelalawan, dan Bengkalis.

Melalui kerja sama tersebut, akan dibangun TPA Regional di atas lahan milik Pemprov Riau seluas sekitar 39 hektare. Di lokasi itu juga direncanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan nilai investasi hampir Rp2,5 triliun oleh Danantara Indonesia.

Dalam skema TPA Regional, Kota Pekanbaru akan menyuplai sekitar 70 persen sampah sebagai bahan baku PLTSa. Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 3 hingga 4 tahun ke depan.

Selama masa transisi, Pemko Pekanbaru melakukan langkah antisipatif dengan menata TPA Muara Fajar agar tetap aman dan berfungsi optimal.

“Sampah lama di TPA Muara Fajar nantinya akan dibawa ke TPA Regional untuk diolah melalui PLTSa. Setelah habis, lahan eks TPA akan dimanfaatkan DLH sebagai lokasi pembibitan pohon dan tanaman,” pungkas Agung.

 




 
Berita Lainnya :
  • Hemat APBD Rp12 Miliar, Pemko Pekanbaru Ubah Sampah Jadi Sumber Energi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved