www.riau12.com
Jum'at, 17-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Ikuti Arahan Kapolri, Polda Riau Larang Kembang Api Saat Tahun Baru
Sabtu, 27-12-2025 - 14:18:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12. Com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melarang seluruh bentuk pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolri guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Irjen Herry menegaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak memberikan izin pesta kembang api di seluruh Indonesia.

"Kebijakan tersebut bersifat nasional dan wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian daerah sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat saat pergantian tahun," ujarnya, Sabtu (27/12/2025).

Irjen Herry menyatakan, Polda Riau dan jajaran konsisten melaksanakan arahan Kapolri. Larangan tersebut diberlakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan sensitivitas sosial. 

Ia menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia yang terdampak bencana alam dan berada dalam situasi duka.

“Dalam kondisi seperti ini, kurang tepat apabila pergantian tahun dirayakan dengan euforia berlebihan. Yang lebih utama adalah refleksi, doa, dan solidaritas,” tuturnya.

Selain itu, kebijakan larangan pesta kembang api juga dilandasi pertimbangan keamanan dan keselamatan publik karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, kecelakaan, serta risiko kebakaran yang kerap terjadi pada malam Tahun Baru.

“Pendekatan pencegahan menjadi prioritas. Keselamatan masyarakat harus diutamakan,” tegasnya.

Meski demikian, Irjen Herry memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut di Riau dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Jajaran Polda Riau diminta untuk lebih mengutamakan edukasi dan imbauan, serta membangun kesadaran bersama dengan masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa kebijakan ini bukan bentuk pembatasan semata, melainkan wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memaknai malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna, tanpa mengurangi nilai kebersamaan.

“Tahun Baru merupakan momentum untuk menata kembali niat dan komitmen. Mari kita sambut dengan ketenangan, kepedulian, dan semangat untuk saling menjaga,” pungkasnya.

 




 
Berita Lainnya :
  • Ikuti Arahan Kapolri, Polda Riau Larang Kembang Api Saat Tahun Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved