www.riau12.com
Jum'at, 17-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Banyak Aduan Bansos Bermasalah, DPRD Pekanbaru Minta Pendamping Sosial Profesional
Rabu, 17-12-2025 - 16:00:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, mengaku menerima banyak aduan dari masyarakat terkait persoalan penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah. 

Aduan tersebut didominasi oleh keluhan warga yang merasa dikeluarkan dari daftar penerima bantuan, meski dinilai masih memenuhi kriteria sebagai penerima.

Tekad menilai persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena bantuan sosial seharusnya tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ia meminta agar pendamping sosial menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) secara profesional dan bertanggung jawab.

Menurutnya, pendamping sosial wajib turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan. Selain itu, koordinasi dengan RT dan RW setempat juga dinilai sangat penting agar data yang digunakan benar-benar sesuai kondisi riil masyarakat.

“Pendamping harus turun ke lapangan, berkoordinasi dengan RT/RW, dan melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan. Kalau memang masih layak, jangan sampai dikeluarkan dari daftar penerima bantuan,” ujar Tekad, Rabu (17/12/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan agar tidak ada tendensi pribadi maupun kepentingan tertentu dalam proses pendataan dan penetapan penerima bansos. Ia menegaskan, keputusan yang tidak objektif berpotensi merugikan masyarakat kecil.

“Jangan ada kepentingan atau tendensi pribadi dalam mengambil keputusan, apalagi sampai mengeluarkan orang yang tidak mampu dari daftar penerima bantuan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tekad menyampaikan bahwa DPRD Kota Pekanbaru akan mengawasi secara ketat kinerja Dinas Sosial (Dinsos) beserta para pendamping sosial. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyaluran bantuan berjalan sesuai aturan dan asas keadilan.

“Kami akan memastikan komitmen Dinsos dan para pendamping agar benar-benar menjalankan tupoksinya sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Ia berharap, dengan perbaikan sistem pendataan dan pengawasan yang lebih ketat, penyaluran bantuan sosial ke depan dapat lebih transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan bagi masyarakat Kota Pekanbaru.

 




 
Berita Lainnya :
  • Banyak Aduan Bansos Bermasalah, DPRD Pekanbaru Minta Pendamping Sosial Profesional
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved