Politisi Nasdem Tegaskan Drainase Harus Jadi Prioritas Bersamaan Pembangunan Jalan
Sabtu, 06-12-2025 - 15:30:18 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz, menyoroti serius persoalan drainase yang dinilai belum mendapat perhatian maksimal dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Zulfan menegaskan, perbaikan jalan yang saat ini gencar dilakukan Pemko tidak akan memberikan hasil optimal jika tidak dibarengi dengan pembenahan sistem drainase. "Yang dilakukan pemerintah dengan memperbaiki jalan itu memang langkah awal yang baik. Tapi harus diingat, perbaikan drainase juga sangat penting. Kalau drainasenya tidak dibenahi, maka sia-sialah perbaikan jalan tadi," ujarnya, Jumat 5 Desember 2025.
Politisi Nasdem ini menjelaskan, genangan air yang kerap terjadi saat hujan menjadi salah satu faktor utama kerusakan jalan. Karena itu, ia menekankan agar Pemko menjadikan perbaikan drainase sebagai prioritas bersamaan dengan pembangunan jalan. "Genangan air itu merusak jalan. Makanya fokus pemerintah selain jalan harus pada drainase. Banyak drainase di jalan-jalan protokol yang tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Banyak yang sudah ditutup ruko, bahkan tidak ada alirannya. Ini harus diremajakan, kalau perlu dirombak dan ditata ulang agar air benar-benar mengalir ke drainase," tegasnya.
Zulfan juga menyoroti kemungkinan besar banyak drainase yang sudah dipenuhi sampah sehingga tidak mampu menampung debit air. "Saya yakin di dalam drainase itu sudah banyak sampah. Itu yang harus jadi perhatian," jelasnya.
Politisi Nasdem ini mengingatkan bahwa jika pembenahan tidak dilakukan segera, Pekanbaru berpotensi dilanda banjir besar. Ia menyebut sejumlah titik krusial yang perlu mendapat perhatian, termasuk Jalan Nangka, Jalan HR Soebrantas, Jalan Paus, dan sejumlah ruas lainnya.
Lebih jauh, Zulfan menyoroti maraknya ruko yang menutup drainase dengan cor semen tanpa memperhatikan standar teknis. Kondisi itu, katanya, memperparah aliran air dan menyebabkan penyumbatan. "Kalau kita lihat di daerah lain, meski drainasenya ditutup coran, estetikanya ada dan aliran air tetap berjalan. Kalau di kita, asal tutup saja, bentuk pun entah seperti apa. Pembiaran seperti ini tidak boleh lagi. Kalau tidak memenuhi standar dinas terkait, ya harus dirombak atau dirobohkan," pungkasnya.
Komentar Anda :