Pekanbaru Menuju Bebas Banjir 2026, DPRD dan Pemko Perkuat Komitmen Penanganan Drainase
Jumat, 28-11-2025 - 15:20:14 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Persoalan banjir di Kota Pekanbaru menjadi salah satu pekerjaan rumah yang belum tuntas meski beragam program telah digulirkan. Pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya telah menyusun masterplan penanganan banjir, namun pelaksanaannya dinilai belum optimal karena dukungan anggaran yang belum memadai.
Mulai tahun 2026, DPRD Pekanbaru bersama Pemerintah Kota berkomitmen mempercepat upaya mewujudkan Pekanbaru bebas banjir. Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menegaskan bahwa penanganan banjir merupakan kerja besar yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. “Penyelesaiannya tidak bisa satu dua tahun. Perlu waktu yang lama. Namun paling tidak, mulai tahun 2026 kita upayakan kota ini tidak dikepung banjir lagi bila musim hujan,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Isa menjelaskan hampir seluruh kawasan permukiman di Pekanbaru memiliki titik rawan banjir, baik genangan kecil maupun banjir berskala besar. Karena itu, penanganan harus dilakukan secara komprehensif, dimulai dengan dukungan anggaran memadai dan langkah teknis yang terarah. Fokus utama penanganan adalah sistem drainase, mulai dari perbaikan saluran tersier hingga drainase utama yang menjadi kewenangan Pemko, Pemprov Riau, bahkan pemerintah pusat. “Jadi harus satu kesatuan. Tidak bisa parsial, karena masing-masing penanganannya berbeda antara kewenangan daerah dan pusat,” jelasnya.
Terkait besaran anggaran penanganan banjir dalam APBD 2026, Isa mengatakan pihaknya masih dalam tahap pembahasan. Meski demikian, DPRD dan Pemko Pekanbaru sepakat memperkuat komitmen penanganan banjir dengan dukungan anggaran yang lebih proporsional agar program yang dijalankan lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Langkah strategis ini diharapkan mampu mengurangi risiko banjir di Pekanbaru dan meningkatkan kualitas hidup warga, khususnya di kawasan yang selama ini menjadi langganan genangan air saat musim hujan.
Komentar Anda :