Kantor Pertanahan Pekanbaru Lakukan Penyerahan Sertipikat PTSL Door to Door di Kelurahan Pematang Kapau
Kamis, 27-11-2025 - 11:08:34 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL secara langsung kepada masyarakat. Kali ini, penyerahan berlangsung di Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, pada Rabu, 26 November 2025.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Muji Burohman, mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan dari penyerahan yang dilakukan pekan lalu di Kecamatan Rumbai Timur. Penyerahan secara door to door dilakukan untuk memudahkan warga yang berhalangan hadir ke kantor pertanahan.
“Ini untuk memudahkan masyarakat. Kegiatan door to door akan terus dilakukan hingga mencakup semua kelurahan dan kecamatan di Kota Pekanbaru,” ujar Muji.
Tahun ini, total terdapat 2.243 sertipikat bidang tanah yang masuk dalam program PTSL. Bagi warga yang belum sempat mengikuti program, Muji memastikan kuota akan bertambah pada tahun 2026. Ia menekankan pentingnya legalitas kepemilikan tanah, terutama di tengah keterbatasan lahan dan potensi sengketa di masa depan.
“Mencegah hal buruk adalah upaya penting guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya,” katanya.
Muji juga mengingatkan warga untuk memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain pemasangan patok, memastikan akses jalan, dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan. “Pasang patok, anti caplok, anti cekcok,” tegasnya.
Salah satu warga penerima sertipikat, Ibu Sartika, mengaku sangat bersyukur tanah yang diperjuangkannya bertahun-tahun kini memiliki legalitas resmi dari negara. “Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada bapak dan ibu dari Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru. Kami sempat was-was apakah sertipikat ini jadi atau tidak. Alhamdulillah sekarang diantar langsung oleh bapak Kepala BPN Kota Pekanbaru,” ujarnya dengan haru.
Program penyerahan sertipikat PTSL ini diharapkan dapat terus memperkuat kepastian hukum tanah bagi masyarakat Pekanbaru, sekaligus mengurangi potensi sengketa di masa mendatang.
Komentar Anda :