www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Kantor Pertanahan Pekanbaru Lakukan Penyerahan Sertipikat PTSL Door to Door di Kelurahan Pematang Kapau
Kamis, 27-11-2025 - 11:08:34 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL secara langsung kepada masyarakat. Kali ini, penyerahan berlangsung di Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, pada Rabu, 26 November 2025.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Muji Burohman, mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan dari penyerahan yang dilakukan pekan lalu di Kecamatan Rumbai Timur. Penyerahan secara door to door dilakukan untuk memudahkan warga yang berhalangan hadir ke kantor pertanahan.


“Ini untuk memudahkan masyarakat. Kegiatan door to door akan terus dilakukan hingga mencakup semua kelurahan dan kecamatan di Kota Pekanbaru,” ujar Muji.


Tahun ini, total terdapat 2.243 sertipikat bidang tanah yang masuk dalam program PTSL. Bagi warga yang belum sempat mengikuti program, Muji memastikan kuota akan bertambah pada tahun 2026. Ia menekankan pentingnya legalitas kepemilikan tanah, terutama di tengah keterbatasan lahan dan potensi sengketa di masa depan.


“Mencegah hal buruk adalah upaya penting guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya,” katanya.


Muji juga mengingatkan warga untuk memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain pemasangan patok, memastikan akses jalan, dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan. “Pasang patok, anti caplok, anti cekcok,” tegasnya.


Salah satu warga penerima sertipikat, Ibu Sartika, mengaku sangat bersyukur tanah yang diperjuangkannya bertahun-tahun kini memiliki legalitas resmi dari negara. “Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada bapak dan ibu dari Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru. Kami sempat was-was apakah sertipikat ini jadi atau tidak. Alhamdulillah sekarang diantar langsung oleh bapak Kepala BPN Kota Pekanbaru,” ujarnya dengan haru.


Program penyerahan sertipikat PTSL ini diharapkan dapat terus memperkuat kepastian hukum tanah bagi masyarakat Pekanbaru, sekaligus mengurangi potensi sengketa di masa mendatang.


 




 
Berita Lainnya :
  • Kantor Pertanahan Pekanbaru Lakukan Penyerahan Sertipikat PTSL Door to Door di Kelurahan Pematang Kapau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved