Disdik Riau Panggil Pemko Pekanbaru Tindaklanjuti Kasus Bullying SDN 108
Kamis, 27-11-2025 - 09:06:57 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Menindaklanjuti arahan Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto terkait kasus perundungan yang terjadi di SDN 108 Tangkerang Labuai, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau segera memanggil Pemerintah Kota Pekanbaru untuk koordinasi.
Plt Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan guna mengambil tindakan pencegahan agar kasus bullying tidak terjadi di tingkat SMA dan SMK. "Sesuai dengan arahan pak Plt Gubri, kita akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk mencari tahu kebenaran dari kasus yang menimpa siswa kita hingga meninggal itu," ujar Erisman, Rabu (26/11/2025).
Koordinasi ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh sekolah menjadi ruang yang aman bagi siswa. Menurut Erisman, langkah ini juga menjadi bentuk antisipasi agar insiden kekerasan seperti yang dialami siswa SDN 108 Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, tidak terulang.
“Kami tidak ingin insiden seperti di SDN 108 kembali terjadi. Karena itu koordinasi dengan Disdik Pekanbaru menjadi prioritas untuk memperkuat pencegahan bullying di SMA dan SMK,” tegasnya.
Disdik Riau menekankan bahwa setiap satuan pendidikan harus menjadi lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, sehingga hak setiap anak untuk belajar dapat terpenuhi dengan baik.
Komentar Anda :