Agung Nugroho–Markarius Anwar Fokus Selesaikan Tunda Bayar Rp467 Miliar Tanpa Memunculkan Utang Baru
Jumat, 21-11-2025 - 09:33:47 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya menuntaskan tunda bayar kegiatan yang terjadi sejak beberapa tahun lalu. Utang kepada pihak ketiga mulai dicicil secara bertahap sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam menyelesaikan kewajiban yang menumpuk sejak 2017 hingga 2024.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menegaskan bahwa langkah penyelesaian utang menjadi prioritas utama agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah. Ia menekankan bahwa pemerintah kota memiliki itikad kuat untuk menyelesaikan seluruh tunda bayar secara bertahap dan terukur.
“Pemerintah kota komit dan beritikad untuk melakukan penyelesaian terhadap utang-utang pemerintah kota,” ujar Ingot, Kamis (20/11/2025).
Ingot menjelaskan, pembayaran tunda bayar pada tahun 2025 dilakukan dengan sistem skala prioritas yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sejumlah pembayaran yang telah dilakukan diklaim cukup signifikan, namun tetap mengacu pada mekanisme dan tahapan yang ditetapkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar tidak memunculkan utang baru di tahun berjalan.
“Kita harus menjaga supaya tahun ini tidak menimbulkan utang baru, dan utang-utang lama kita selesaikan secara optimal sesuai kondisi keuangan daerah. Tentu ada prioritas yang kita dahulukan,” jelasnya.
Ia juga meminta para kontraktor yang pekerjaannya belum terbayarkan agar tetap bersabar dan aktif menjalin komunikasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna mempercepat proses pencairan. Ingot mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan perusakan atau mengubah bentuk proyek yang sudah selesai karena tindakan tersebut dapat berujung pada persoalan hukum.
“Kalau ada tindakan pengrusakan atau mengubah bentuk proyek tanpa izin, tentu akan menjadi masalah hukum. Kami mengimbau agar semuanya dikomunikasikan dengan baik,” tegasnya.
Total tunda bayar Pemko Pekanbaru mencapai Rp467 miliar, yang merupakan warisan dari periode pemerintahan sebelumnya. Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar memastikan pemerintah tetap berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban tersebut. Pada APBD Perubahan 2025, pemerintah kota telah mengalokasikan Rp270 miliar untuk pembayaran tunda bayar, sementara sisa sekitar Rp197 miliar ditargetkan diselesaikan pada tahun anggaran berikutnya.
Komentar Anda :