PTSL 2025 Dibuka, Aidil Amri Imbau Warga Rumbai Segera Daftar Sertifikat Tanah Gratis di BPN
Kamis, 20-11-2025 - 14:44:04 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Demokrat, Aidil Amri, menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang kembali membuka program penerbitan sertifikat tanah gratis melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Program ini dinilai sebagai langkah strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat kepastian hukum bagi masyarakat yang memiliki tanah namun belum bersertifikat.
Aidil menyebutkan bahwa kehadiran PTSL tahun depan menjadi angin segar bagi warga, terutama mereka yang selama ini terkendala biaya dalam proses pengurusan sertifikat. Melalui program ini, seluruh biaya penerbitan sertifikat ditanggung pemerintah sehingga masyarakat dapat memperoleh legalitas tanah secara gratis.
Menurut Aidil, program tersebut sangat penting mengingat masih banyak warga Pekanbaru, khususnya di wilayah pemilihannya di Rumbai, yang belum memiliki sertifikat resmi atas tanah yang mereka tempati. Ia mendorong masyarakat segera melakukan pendaftaran agar tidak kehilangan kesempatan.
Kepada masyarakat kami, terutama yang di Rumbai, bagi yang belum punya sertifikat tanah, silakan daftarkan di program ini. Daftarkan di BPN, itu gratis, ujar Aidil, Kamis (20/11/2025).
Ia juga memahami bahwa sebagian masyarakat mungkin masih bingung mengenai proses, alur, maupun dokumen yang harus disiapkan. Karena itu, ia mengimbau warga agar tidak ragu meminta bantuan kepada perangkat kecamatan atau kelurahan jika membutuhkan pendampingan. Pihaknya di Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru juga siap membantu memberikan penjelasan atau menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Bagi yang bingung, boleh juga laporkan ke kantor Camat dan Lurah, atau ke Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru, tambahnya.
Aidil berharap pelaksanaan PTSL tahun 2025 dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta benar-benar mempermudah masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka. Ia menekankan pentingnya transparansi dan kemudahan prosedur agar manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Komentar Anda :