Kabel Semrawut di Jembatan Siak I Ditata Ulang, PUPR-PKPP Mulai Pasang Rangka Baja Penyangga
Riau12.com-PEKANBARU – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau saat ini tengah mempercepat proses perakitan baja untuk memindahkan kabel-kabel yang selama ini memenuhi jalur pejalan kaki di Jembatan Siak I. Perakitan ditargetkan selesai dalam pekan ini sebelum masuk ke tahap pemasangan di bagian bawah jembatan.
Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Zulfahmi, menjelaskan bahwa pekerjaan perakitan baja tersebut merupakan langkah awal sebelum seluruh kabel direlokasi ke area yang lebih aman dan tidak mengganggu masyarakat.
"Sekarang sedang proses perakitan baja yang akan dipasang di bagian bawah jembatan. Dan dalam waktu satu minggu ke depan sudah bisa dipasang," ujar Zulfahmi, Rabu (19/11/2025).
Meski perakitan baja ditargetkan cepat, proses pemindahan kabel diperkirakan memakan waktu hingga awal 2026. Menurut Zulfahmi, faktor keselamatan pekerjaan menjadi pertimbangan utama karena pengerjaan dilakukan di atas Sungai Siak.
"Proses pemasangan itu akan memakan waktu cukup lama, sekitar dua bulan terhitung awal November. Mengingat safety yang diperlukan sangat tinggi karena berada di atas sungai. Tapi kita pastikan awal Januari tak ada lagi kabel yang berada di jalur pejalan kaki itu, sudah dibersihkan semua," jelasnya.
Berdasarkan kesepakatan dengan pemilik jaringan, terdapat 13 perusahaan dengan total 17 kabel yang sepakat untuk direlokasi dengan biaya mandiri. Sementara itu, empat kabel fiber optik lainnya telah dilakukan pemutusan.
"Ada 13 perusahaan dengan total 17 kabel yang akan dipindahkan dan 4 kabel yang kita putus. Sedangkan untuk PDAM, mereka sudah melakukan pemutusan sendiri. Tapi belakangan ini ada surat dari PDAM untuk meletakkan di sana lagi, dan kita tidak izinkan," tambah Zulfahmi.
Permasalahan kabel semrawut di Jembatan Siak I sebelumnya mendapat perhatian langsung dari Gubernur Riau Abdul Wahid. Pada Rabu (10/9), Gubri turun meninjau kondisi jembatan dan mengakui bahwa penempatan kabel yang memenuhi jalur pejalan kaki telah mengganggu kenyamanan serta keselamatan masyarakat.
“Saya sudah meninjau apa yang dikeluhkan masyarakat. Ternyata benar, ini namanya penempatan yang tidak sesuai. Jadi kita perbaiki. Boleh ada lintasan kabel, tapi di bawah agar tidak menganggu pejalan kaki,” tegasnya.
Gubernur menilai penataan ulang kabel ini menjadi momentum penting bagi seluruh instansi untuk lebih teliti dalam menerbitkan izin pemasangan jaringan di fasilitas umum.
"Saya imbau kepada seluruh instansi untuk diteliti dulu jika ingin memberikan izin. Kalau di situ ada fasilitas umum, jangan diberikan izin untuk menaruh kabel-kabel seperti di Jembatan Siak 1 ini," ujarnya.
Dengan proses penataan yang saat ini berjalan, pemerintah berharap kondisi Jembatan Siak I kembali aman, rapi, dan nyaman bagi masyarakat yang melintas.
Komentar Anda :