Martin Manouluk Tegaskan: Proyek Jembatan Sail Bukan Era Agung Nugroho, Pembayaran Akan Diprioritaskan
Riau12.com-PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Martin Manouluk, memastikan pembangunan ulang jembatan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Sail, telah tuntas dikerjakan kontraktor. Perbaikan dilakukan setelah struktur bangunan tersebut sempat dibongkar akibat tuntutan pembayaran proyek yang masuk kategori tunda bayar.
“Sudah selesai diperbaiki kontraktor. Semalam itu sudah selesai dikerjakan,” ujar Martin, Rabu (19/11/2025).
Ia menjelaskan, pihak kontraktor telah menyampaikan permohonan maaf dan bersedia bertanggung jawab memperbaiki kerusakan yang terjadi. Saat ini, jembatan drainase tersebut memasuki tahap pengerasan beton sebelum dibuka kembali untuk lalu lintas kendaraan.
Martin menegaskan bahwa proyek itu bukanlah kegiatan pada masa kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho, melainkan proyek tahun 2024 yang dikerjakan pada periode kepala daerah sebelumnya. Meskipun pekerjaan telah selesai pada akhir Desember 2024, pembayaran tidak dapat dilakukan karena proyek tersebut masuk ke dalam daftar tunda bayar.
Tunda bayar ini, kata Martin, bukan hal baru. Keterbatasan fiskal daerah membuat situasi serupa sudah terjadi sejak tahun 2017, 2018, 2021, dan 2022.
Namun demikian, Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho berkomitmen mempercepat penyelesaian kewajiban tersebut. Tunda bayar menjadi prioritas pembayaran di tahun 2025.
“Komitmen pak Wali mempercepat pembayaran, walaupun bukan di masa beliau. Percepatan itu sudah dilakukan sejak awal tahun ini, mulai dari audit inspektorat dan BPK, sampai akhirnya bisa dilakukan pembayaran. Kalau bisa semuanya kita bayar, tetapi tetap dilakukan bertahap,” jelas Martin.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pelaksana pekerjaan yang terdampak tunda bayar.
“Kita mewakili Pemerintah Kota Pekanbaru menyampaikan permintaan maaf kepada teman-teman pelaksana pekerjaan atas tunda bayar yang terjadi,” ucapnya.
Martin menegaskan bahwa Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar berupaya menjaga keseimbangan antara menyelesaikan tunda bayar dan menjalankan pembangunan prioritas.
“Tidak mungkin semua anggaran habis untuk bayar hutang masa lalu. Kalau begitu, pembangunan di era Wako Agung dan Wawako Markarius tidak akan bisa berjalan,” tambahnya.
Lebih jauh ia meminta para kontraktor yang belum menerima pembayaran agar tetap bersabar. Martin memastikan seluruh kewajiban akan dibayarkan secara bertahap sesuai daftar piutang daerah.
“Kepada teman-teman yang masuk dalam tunda bayar, kita kedepankan komunikasi. Komitmen pimpinan jelas, tunda bayar tetap dibayarkan secepatnya,” tutupnya.
Komentar Anda :