Pembayaran Proyek Tertunda, Drainase dan Semenisasi Jalan Diponegoro Dibongkar Kontraktor
Selasa, 18-11-2025 - 10:45:27 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Seorang kontraktor membongkar drainase dan semenisasi di Jalan Diponegoro pada Senin (17/11/2025) akibat belum dibayarnya proyek oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. CV Sultan Hamdan Halmahira mengaku memiliki tunggakan pembayaran total sebesar Rp 1 miliar.
Salah satu pekerjaan yang dibongkar adalah drainase dan semenisasi jembatan selebar sekitar 8 meter di Jalan Diponegoro, dengan nilai proyek Rp 200 juta.
Kontraktor Hendrik menyatakan pihaknya belum menerima pembayaran dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru. Karena itu, ia nekat melakukan pembongkaran semenisasi jembatan yang menghubungkan Jalan Diponegoro dengan Jalan Letkol Hasan Basri.
“Udah kita selesaikan semua, kita tentu minta hak kita. Kalau tak diselesaikan juga kita bongkar habis,” ujar Hendrik. Ia menambahkan, lima proyek lainnya juga belum dibayarkan.
Hendrik menegaskan, proyek tersebut telah dikerjakan lebih dari setahun, namun pembayaran tak kunjung dilakukan. “Sudah setahun lebih tidak dibayar, kita bekerja bukannya dapat untung, bekerja dari pagi sampai sore, capek kerja tak dibayar,” katanya. Sebagian biaya proyek bahkan menggunakan uang pribadi kontraktor.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Martin Manulok, membenarkan adanya tunda bayar. Ia menyebut proyek tersebut sudah masuk dalam daftar pembayaran, namun saat ini hanya satu paket yang masih menunggu pencairan.
“Kalau proyek cuman satu paket saja, ya itu masuk tunda bayar. Kalau keuangan memungkinkan, kita akan bayarkan langsung. Tadi saya memang sudah kontak beliau secara langsung,” ujar Martin.
Langkah pembongkaran ini menimbulkan perhatian publik karena berkaitan dengan hak kontraktor sekaligus kondisi pembayaran proyek pemerintah daerah.
Komentar Anda :