Kabel FO Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Gerakkan APJATEL dan Satpol PP
Selasa, 18-11-2025 - 09:46:55 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai melakukan penertiban terhadap kabel fiber optik (FO) yang tampak semrawut dan berpotensi membahayakan pengguna jalan di sejumlah titik kota. Kabel-kabel yang berantakan hingga menjuntai ke badan jalan dinilai tidak hanya merusak estetika, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.
Sebagai langkah awal, Pemko Pekanbaru telah memanggil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk meminta seluruh operator segera merapikan kabel mereka. Fokus utama penataan diarahkan pada kabel yang sudah tidak terpakai serta kabel yang menggantung rendah dan mengganggu kendaraan yang melintas.
Kita sepakati, besok sudah mulai dilakukan kegiatan perapian kabel FO, ujar Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (17/11/2025).
Ingot menjelaskan bahwa APJATEL telah menyetujui penataan dilakukan secara bertahap. Seluruh kabel nantinya akan dirapikan dan disatukan ke dalam satu jalur khusus agar tidak lagi tampak semrawut. Pada tahap pertama, terdapat tiga titik prioritas penataan, salah satunya di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai.
Persoalan kabel FO yang tidak beraturan ini sudah lama menjadi perhatian pemko. Selain mengganggu pemandangan kota, kondisi kabel yang menjuntai di jalan juga kerap menimbulkan potensi kecelakaan. Beberapa waktu lalu, seorang pengendara motor dilaporkan tersangkut kabel FO yang menggantung terlalu rendah.
Selain APJATEL, kita juga akan menerjunkan Satpol PP dan Dinas Kominfo untuk melakukan penertiban di titik-titik yang paling krodit. Ini bagian dari langkah cepat penanganan, pungkas Ingot.
Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan kerapian kota dan memastikan keamanan pengguna jalan dari risiko yang ditimbulkan kabel FO yang berada di luar standar teknis. Pemko menargetkan penataan dilakukan secara menyeluruh hingga seluruh jaringan kabel tertata rapi dan tidak lagi membahayakan masyarakat.
Komentar Anda :