Jembatan Drainase Dibongkar Sepihak, Pemko Ultimatum Kontraktor: ‘Besok Harus Dikerjakan!
Selasa, 18-11-2025 - 09:09:15 WIB
Riau12.com-PEKANBARU– Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, turun langsung meninjau jembatan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Sail, yang dibongkar kontraktor pada Senin (17/11/2025) malam. Akibat pembongkaran tersebut, akses warga sekitar terputus dan menimbulkan keresahan.
Tinjauan lapangan itu turut didampingi Plh Sekda Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Plt Kadis Perkim Martin Manouluk, Kapolsek Limapuluh Kompol Viola Dwi Anggreni, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Dalam kesempatan itu, Markarius melihat secara langsung kondisi jembatan yang dirusak dan memastikan penanganannya tidak boleh ditunda.
Menurut Markarius, tindakan membongkar fasilitas umum dengan alasan persoalan tunda bayar tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan bahwa perusakan fasilitas publik merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum.
“Ini jelas perbuatan pidana, pengrusakan fasilitas umum. Terkait hutang-piutang itu urusan lain, tapi merusak fasilitas umum seperti ini tidak bisa ditolerir,” tegasnya.
Wawako menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengambil langkah tegas apabila pihak kontraktor tidak menunjukkan itikad baik. Ia memastikan perbaikan jembatan harus dimulai segera agar akses masyarakat kembali normal.
“Arahan bapak walikota, besok pagi ini mesti dikerjakan. Kalau pihak kontraktor tidak kerjakan, Pemko yang akan kerjakan,” ujar Markarius.
Di hadapan Wawako dan jajaran, perwakilan kontraktor menyatakan siap memperbaiki kembali jembatan drainase yang telah dibongkar. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf serta meminta agar tunda bayar pekerjaan proyek yang belum dibayarkan dapat segera diproses oleh Pemko.
Menanggapi permintaan tersebut, Markarius memastikan bahwa penyelesaian tunda bayar akan tetap diupayakan sesuai prosedur keuangan yang berlaku. Namun ia kembali menekankan bahwa alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk merusak fasilitas publik.
“Untuk tunda bayar akan kita upayakan segera diselesaikan, tentu ada prosesnya. Ini kan tahun berjalan. Tapi perusakan fasilitas umum seperti ini tidak boleh dan ada konsekuensinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wawako mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang. Pemko, kata dia, akan mencarikan solusi terbaik untuk penyelesaian proyek-proyek yang belum dibayarkan tanpa harus mengorbankan fasilitas yang digunakan masyarakat.
“Besok kita lihat perkembangan perbaikannya dan langkah yang akan kita ambil selanjutnya,” tutup Markarius.
Komentar Anda :