www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Siswi SMA Luka Tersangkut Kabel Fiber Optik Semrawut di Pekanbaru, DPRD Minta Penataan Segera
Sabtu, 15-11-2025 - 13:58:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Kabel fiber optik yang semrawut kembali menimbulkan korban di Kota Pekanbaru. Seorang siswi SMA, Shakira, mengalami luka di bagian leher dan tangan setelah tersangkut kabel fiber optik yang melintang rendah di Jalan Inpres, tepat di depan Jalan Kulim, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Selasa (11/11/2025).


Menanggapi insiden ini, Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai kasus kabel optik yang berantakan sudah terlalu sering terjadi dan menunjukkan lemahnya penataan serta pengawasan terhadap jaringan internet di kota tersebut.


“Kabel-kabel optik sekarang ini jadi perhatian hampir di seluruh kota. Kita beri peringatan kepada para pelaku usaha kabel optik untuk menata kembali kabel-kabelnya,” ujar Syafri, Sabtu (15/11/2025). Ia menambahkan, “Ini sudah banyak korban, jangan tunggu ada korban lagi baru bertindak.”


Syafri juga mengungkapkan bahwa sebagian besar perusahaan penyedia layanan internet di Pekanbaru beroperasi tanpa izin resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Banyak dari mereka hanya mengantongi persetujuan dari tingkat RT atau RW untuk mendirikan tiang dan menarik kabel, yang sebenarnya tidak memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.


“Kami terus mendapat aduan warga. Provider hanya mengaku dapat izin dari RT atau RW, padahal izin itu tidak cukup,” tegasnya.


Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penataan dan pengawasan kabel fiber optik agar tidak membahayakan keselamatan warga, terutama di area publik yang sering dilalui pejalan kaki dan pelajar.


 




 
Berita Lainnya :
  • Siswi SMA Luka Tersangkut Kabel Fiber Optik Semrawut di Pekanbaru, DPRD Minta Penataan Segera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved