Pemko Pekanbaru Siapkan Penempatan PPPK Paruh Waktu untuk Program 1 ASN 1 RW, Sasar 733 RW
Jumat, 14-11-2025 - 14:04:43 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mempersiapkan penempatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk mendukung pelaksanaan Program 1 ASN 1 RW. Program ini dirancang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dengan menghadirkan aparatur pada setiap Rukun Warga (RW).
Melalui surat bernomor B.800/BKPSDM-PPSI-PP/3946/2025 tertanggal 12 November 2025 yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, seluruh kepala perangkat daerah diminta segera mengusulkan nama Calon PPPK Paruh Waktu sesuai alokasi kebutuhan masing-masing. Penempatan petugas akan disesuaikan dengan domisili agar tugas yang dijalankan di lapangan lebih efektif.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa setiap RW nantinya akan mendapat satu PPPK Paruh Waktu. Penugasan dilakukan berdasarkan kebutuhan serta mempertimbangkan domisili calon petugas. Nama-nama calon harus disampaikan kepada BKPSDM Kota Pekanbaru paling lambat pada Jumat, 14 November 2025.
Lampiran surat memuat rincian alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Total kebutuhan mencapai 773 personel dari 2.485 calon yang tersedia. Beberapa OPD dengan alokasi kebutuhan terbesar antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sebanyak 75 orang, Dinas Perhubungan 43 orang, dan Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian sebanyak 41 orang.
Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelayanan pemerintah menjangkau hingga ke tingkat RW. Kehadiran PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memperkuat koordinasi, pengawasan, dan respons cepat terhadap berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
"Ada 733 RW yang mana nantinya 1 RW 1 ASN," tulis Zulhelmi dalam surat tersebut.
Program ini juga menjadi bagian dari agenda prioritas Wali Kota Pekanbaru dalam meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan memperkuat pelayanan publik berbasis komunitas.
Komentar Anda :