Kejar Tunggakan PBB, Bapenda Pekanbaru Turunkan Ratusan Petugas: Badan Usaha Membandel Siap Ditempeli Stiker
Jumat, 14-11-2025 - 08:27:50 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus mengintensifkan langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu fokus utamanya adalah melalui kegiatan Sosialisasi, Daftar, dan Tagih (SDT) terhadap wajib pajak yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), terutama badan usaha.
Ratusan pegawai Bapenda dikerahkan langsung ke berbagai titik di Kota Pekanbaru untuk menelusuri dan menindaklanjuti tunggakan PBB yang dinilai masih cukup besar. Langkah ini merupakan bagian dari strategi menggali potensi penerimaan pajak yang belum tergarap optimal selama ini.
“Kami melakukan SDT terhadap tunggakan-tunggakan pajak, terutama PBB. Berdasarkan data, masih banyak badan usaha yang belum melunasi kewajibannya,” ujar Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Deni Muharpan, Kamis (13/11/2025).
Dari hasil pendataan di lapangan, sejumlah badan usaha diketahui menunggak pembayaran PBB selama beberapa tahun berturut-turut, bahkan dengan nilai tunggakan yang cukup signifikan. Kepada para wajib pajak yang menunggak ini, Bapenda telah melayangkan peringatan dan imbauan agar segera melakukan pelunasan.
“Jika tidak ada itikad baik untuk membayar, kami akan melakukan tindakan tegas dengan menempelkan stiker tunggakan pajak di lokasi usaha mereka. Namun sebelum itu, kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif,” jelas Deni.
Hingga akhir Oktober 2025, Bapenda Pekanbaru mencatat realisasi PAD dari belasan objek pajak telah mencapai 82,67 persen dari target tahunan. Dengan intensifikasi kegiatan SDT terhadap penunggak PBB, pihaknya optimis capaian PAD tahun 2025 dapat terlaksana sesuai target, bahkan berpotensi melampaui.
Langkah agresif Bapenda ini diharapkan tidak hanya mendorong kepatuhan wajib pajak, tetapi juga memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Komentar Anda :