Masih Ada Oknum Pungli di Pekanbaru, DLHK Ingatkan Pelaku Usaha Tolak Petugas Retribusi Palsu
Kamis, 13-11-2025 - 15:10:09 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menegaskan agar warga dan pelaku usaha tidak melayani oknum yang mengaku sebagai petugas pemungut retribusi sampah. Hal ini terkait masih maraknya praktik pungutan liar (pungli) terhadap pelaku usaha di Kota Pekanbaru.
Menurut Reza, jika ada oknum mendatangi tempat usaha, terutama yang berada di ruas jalan protokol, segera tolak dan jangan dilayani.
"Tolak, tahan pelaku, dan laporkan, biar kami jemput segera bersama pihak Polresta ke lokasi," tegas Reza Aulia, Rabu (12/11).
Reza menegaskan, uang yang dibayarkan warga seharusnya digunakan untuk mendapatkan layanan kebersihan dari pemerintah daerah, meliputi pengambilan dan pengangkutan sampah. Dengan sistem layanan yang sudah terintegrasi, warga tidak perlu melakukan pembayaran tunai kepada pihak manapun di luar mekanisme resmi DLHK.
"Tak ada lagi pembayaran retribusi dengan sistem tunai. Jadi warga jangan sampai salah, kami DLHK sudah memberikan layanan pengangkutan sampah, tapi pelaku usaha malah membayar ke orang yang salah atau ke oknum pelaku pungli," tambahnya.
Ia juga menegaskan kembali:
"Tolak jangan dilayani. Apabila oknum pelaku itu mengancam, tahan dan laporkan. Biar kami jemput bersama Polresta. Kalau ada pelaku atau oknum yang mengaku sebagai petugas pemungut retribusi dari DLHK, saya pastikan itu penipuan."
Untuk pembayaran retribusi kebersihan, warga atau pelaku usaha dapat mentransfer langsung ke rekening resmi DLHK, yaitu nomor 1070200191 di BRK Syariah a.n DLHK Pekanbaru atau nomor 1341589793 di BNI a.n DLHK Kota Pekanbaru.
Kejadian terkait muncul ketika seorang pelaku usaha kuliner di Jalan Garuda Sakti, Yuherwan Lebonk, mengaku didatangi oknum yang mengaku petugas DLHK. Oknum tersebut meminta uang retribusi kebersihan dengan menunjukkan kartu identitas lengkap dengan logo Pemko Pekanbaru, seolah berasal dari petugas pemungut retribusi pelayanan persampahan untuk wilayah Kecamatan Sukajadi.
Komentar Anda :