www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Masih Ada Oknum Pungli di Pekanbaru, DLHK Ingatkan Pelaku Usaha Tolak Petugas Retribusi Palsu
Kamis, 13-11-2025 - 15:10:09 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menegaskan agar warga dan pelaku usaha tidak melayani oknum yang mengaku sebagai petugas pemungut retribusi sampah. Hal ini terkait masih maraknya praktik pungutan liar (pungli) terhadap pelaku usaha di Kota Pekanbaru.


Menurut Reza, jika ada oknum mendatangi tempat usaha, terutama yang berada di ruas jalan protokol, segera tolak dan jangan dilayani.
"Tolak, tahan pelaku, dan laporkan, biar kami jemput segera bersama pihak Polresta ke lokasi," tegas Reza Aulia, Rabu (12/11).


Reza menegaskan, uang yang dibayarkan warga seharusnya digunakan untuk mendapatkan layanan kebersihan dari pemerintah daerah, meliputi pengambilan dan pengangkutan sampah. Dengan sistem layanan yang sudah terintegrasi, warga tidak perlu melakukan pembayaran tunai kepada pihak manapun di luar mekanisme resmi DLHK.


"Tak ada lagi pembayaran retribusi dengan sistem tunai. Jadi warga jangan sampai salah, kami DLHK sudah memberikan layanan pengangkutan sampah, tapi pelaku usaha malah membayar ke orang yang salah atau ke oknum pelaku pungli," tambahnya.


Ia juga menegaskan kembali:
"Tolak jangan dilayani. Apabila oknum pelaku itu mengancam, tahan dan laporkan. Biar kami jemput bersama Polresta. Kalau ada pelaku atau oknum yang mengaku sebagai petugas pemungut retribusi dari DLHK, saya pastikan itu penipuan."


Untuk pembayaran retribusi kebersihan, warga atau pelaku usaha dapat mentransfer langsung ke rekening resmi DLHK, yaitu nomor 1070200191 di BRK Syariah a.n DLHK Pekanbaru atau nomor 1341589793 di BNI a.n DLHK Kota Pekanbaru.


Kejadian terkait muncul ketika seorang pelaku usaha kuliner di Jalan Garuda Sakti, Yuherwan Lebonk, mengaku didatangi oknum yang mengaku petugas DLHK. Oknum tersebut meminta uang retribusi kebersihan dengan menunjukkan kartu identitas lengkap dengan logo Pemko Pekanbaru, seolah berasal dari petugas pemungut retribusi pelayanan persampahan untuk wilayah Kecamatan Sukajadi.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Masih Ada Oknum Pungli di Pekanbaru, DLHK Ingatkan Pelaku Usaha Tolak Petugas Retribusi Palsu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved