www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Pemkot Pekanbaru Gelar Nikah Massal 2025, 40 Kuota Masih Terbuka untuk Warga
Rabu, 12-11-2025 - 15:24:45 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru terus menggulirkan program nikah massal tahun 2025 sebagai bagian dari inisiatif sosial tahunan. Program ini bertujuan membantu masyarakat yang secara finansial membutuhkan dan belum memiliki dokumen pernikahan resmi.


Hingga data terakhir pada Senin, 11 November 2025, tercatat sebanyak 60 pasangan dari berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru telah mendaftar untuk mengikuti program tersebut. Angka ini menunjukkan antusiasme yang cukup tinggi dari warga.


Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan masyarakat masih memiliki kesempatan luas untuk mendaftar karena kuota yang disediakan belum terpenuhi. Pemkot Pekanbaru awalnya menargetkan partisipasi sebanyak 100 pasangan.


“Kuotanya disediakan untuk 100 pasangan, jadi masih ada peluang bagi masyarakat yang ingin ikut dalam program ini,” ujar Masykur pada Selasa.


Ia menambahkan bahwa program ini tidak hanya gratis, tetapi peserta juga akan mendapatkan fasilitas administrasi pernikahan lengkap dari pemerintah.


Berdasarkan data pendaftaran terbaru, sebaran peserta menunjukkan variasi antar kecamatan. Peserta terbanyak berasal dari Kecamatan Tuah Madani dengan 12 pasangan, disusul oleh Kecamatan Senapelan dan Tenayan Raya yang masing-masing mencatat 7 pasangan, serta Kecamatan Bina Widya sebanyak 6 pasangan. Sementara itu, Kecamatan Lima Puluh hingga saat ini belum mencatatkan satu pun pendaftar.


“Tujuan kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat secara hukum, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan keluarga di Pekanbaru,” tambahnya.


Pemkot Pekanbaru mengimbau seluruh warga yang berminat dan memenuhi persyaratan agar segera mendaftar melalui kantor kecamatan masing-masing sebelum kuota 100 pasangan terpenuhi.


Diharapkan, dengan adanya program nikah massal ini, legalitas status pernikahan masyarakat semakin terjamin, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan dan keharmonisan keluarga di Kota Pekanbaru.


 




 
Berita Lainnya :
  • Pemkot Pekanbaru Gelar Nikah Massal 2025, 40 Kuota Masih Terbuka untuk Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved