www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan Gelar Aksi, Tuntut Revisi PK Fiktif dan Tangkap Mafia Tanah di PTUN Pekanbaru
Rabu, 12-11-2025 - 12:01:28 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, Rabu, 12 November 2025. Aksi ini digelar menyusul dugaan praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat setempat.


Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah kerugian yang dialami Keluarga H. Masrul. Mereka disebut tidak dapat mengklaim hak atas tanah seluas 49 hektar di kawasan Arifin Ahmad karena adanya dugaan manipulasi hukum.


Koordinator Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan, Jasril, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak berwenang. Ia menegaskan bahwa Ketua PTUN Pekanbaru perlu diperiksa karena diduga telah meloloskan Peninjauan Kembali atau PK yang cacat hukum dan cacat formil. Menurut Jasril, hal ini diduga melanggar Pasal 132 ayat 1 dan Mahkamah Konstitusi Nomor 24 Tahun 2024, serta mengarah ke Mahkamah Agung.


"Itu telah melanggar aturan dan kami minta revisi putusan PK 54 karena salinan putusan tersebut tidak ada atau fiktif," ujar Jasril di tengah aksi.


Selain itu, massa aksi juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera menindak oknum-oknum yang diduga terlibat dalam mafia tanah di PTUN. Tidak hanya itu, mereka juga menyuarakan agar Presiden Prabowo menindak tegas praktik mafia tanah yang melibatkan pejabat di PTUN, Badan Pertanahan Nasional, maupun Mahkamah Agung.


Aksi ini merupakan wujud protes masyarakat yang ingin Bumi Lancang Kuning bebas dari praktik mafia hukum dan mafia tanah. Massa aksi menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang dirugikan sampai ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan Gelar Aksi, Tuntut Revisi PK Fiktif dan Tangkap Mafia Tanah di PTUN Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved