Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan Gelar Aksi, Tuntut Revisi PK Fiktif dan Tangkap Mafia Tanah di PTUN Pekanbaru
Rabu, 12-11-2025 - 12:01:28 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, Rabu, 12 November 2025. Aksi ini digelar menyusul dugaan praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat setempat.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah kerugian yang dialami Keluarga H. Masrul. Mereka disebut tidak dapat mengklaim hak atas tanah seluas 49 hektar di kawasan Arifin Ahmad karena adanya dugaan manipulasi hukum.
Koordinator Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan, Jasril, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak berwenang. Ia menegaskan bahwa Ketua PTUN Pekanbaru perlu diperiksa karena diduga telah meloloskan Peninjauan Kembali atau PK yang cacat hukum dan cacat formil. Menurut Jasril, hal ini diduga melanggar Pasal 132 ayat 1 dan Mahkamah Konstitusi Nomor 24 Tahun 2024, serta mengarah ke Mahkamah Agung.
"Itu telah melanggar aturan dan kami minta revisi putusan PK 54 karena salinan putusan tersebut tidak ada atau fiktif," ujar Jasril di tengah aksi.
Selain itu, massa aksi juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera menindak oknum-oknum yang diduga terlibat dalam mafia tanah di PTUN. Tidak hanya itu, mereka juga menyuarakan agar Presiden Prabowo menindak tegas praktik mafia tanah yang melibatkan pejabat di PTUN, Badan Pertanahan Nasional, maupun Mahkamah Agung.
Aksi ini merupakan wujud protes masyarakat yang ingin Bumi Lancang Kuning bebas dari praktik mafia hukum dan mafia tanah. Massa aksi menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang dirugikan sampai ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Komentar Anda :