www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Pekerja Internet MyRepublic di Pekanbaru Tersengat Listrik, Luka Bakar 46 Persen dan BPJS Nonaktif, DPRD Turun Tangan
Selasa, 11-11-2025 - 10:13:06 WIB
TERKAIT:
   
 

 


Riau12.com-.com-PEKANBARU – Muhammad Fathier Risky (20), seorang pekerja jaringan internet milik MyRepublic, mengalami kecelakaan kerja setelah tersengat listrik saat menarik kabel jaringan di Jalan Siak II, Pekanbaru, Selasa (28/10/2025) lalu.


Peristiwa nahas itu terjadi ketika tangan kanan Fathier secara tidak sengaja menyentuh kabel listrik milik PLN yang melintang di atas lokasi kerja. Seketika tubuhnya tersengat arus kuat dan terlempar ke tanah. Dalam kondisi kritis, rekan-rekannya segera melarikan korban ke RS Prima Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis.


Kondisi Fathier saat ini masih terbaring lemas di ruang perawatan. Hampir seluruh tubuhnya dibalut perban akibat luka bakar parah di bagian pinggang, dada, tangan, dan punggung. Sesekali ia tampak meringis menahan sakit akibat luka yang dideritanya.


“Dari hasil pemeriksaan dokter, luka bakar anak saya sekitar 46 persen. Sudah sempat dioperasi, tapi sekarang kami kesulitan mendapatkan obat-obatan karena perusahaan tempat anak saya bekerja tidak lagi bertanggung jawab,” tutur ibunya, Ruri Ria Sari, dengan suara lirih, Senin (10/11/2025).


Ruri menjelaskan, anaknya bekerja di perusahaan penyedia kabel internet, PT In Neo, yang merupakan vendor dari MyRepublic. Pada awalnya, pihak PT In Neo berjanji menanggung seluruh biaya pengobatan. Namun belakangan, komunikasi dengan pihak perusahaan semakin sulit dilakukan.


Akibatnya, pengobatan Fathier kini terbatas. Ia hanya diberi obat pereda nyeri dan paracetamol, sementara obat-obatan lain yang diresepkan dokter tak bisa dibeli karena tunggakan biaya rumah sakit sudah mencapai Rp23,5 juta.


Lebih parahnya lagi, BPJS Ketenagakerjaan milik Fathier ternyata tidak aktif, meski gajinya selama ini dipotong setiap bulan sebesar Rp100 ribu untuk iuran. “Hari Jumat besok anak saya dijadwalkan operasi lagi. Tapi saya tidak tahu bagaimana harus mencari biayanya. Kami orang susah, suami saya hanya buruh bangunan,” ungkap Ruri dengan mata berkaca-kaca.


Saat dikonfirmasi, petugas Customer Service MyRepublic Cabang Pekanbaru di Jalan Sudirman mengaku tidak mengetahui adanya insiden tersebut. “Kami hanya mengurus pelayanan dan pemasaran. Untuk teknisi atau vendor, kami tidak bisa memberikan keterangan,” ujar petugas itu singkat.


Sementara itu, Perwakilan Bagian Teknik MyRepublic Jakarta, Angga Wijaya, menyebut pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini bersama vendor terkait, sekaligus mengajukan komplain ke PLN.


“Kabel PLN di lokasi itu tiga fasa dan terlalu rendah, seharusnya berada di ketinggian 12 meter, bukan 7 meter. Kami sudah menyampaikan keluhan ke PLN,” terang Angga.


Ia menegaskan, korban bukan karyawan langsung MyRepublic, melainkan pekerja dari mitra PT In Neo. “Kami memiliki perjanjian kerja sama (PKS). Semua risiko kerja, termasuk BPJS dan keselamatan kerja, menjadi tanggung jawab pihak vendor,” jelasnya.


Menanggapi kejadian ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, memastikan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga korban mendapat perawatan yang layak.


“Pastinya kami akan menemui korban di rumah sakit. Kami ingin memastikan korban mendapatkan perawatan intensif dan pantas,” ujar Roni.


Komisi IV DPRD Pekanbaru juga berencana memanggil perusahaan terkait untuk dimintai keterangan. Menurut Roni, MyRepublic sebagai penyedia layanan internet tidak bisa lepas tangan atas kejadian ini, meski teknisinya berasal dari pihak ketiga.


“MyRepublic tetap harus bertanggung jawab penuh atas keselamatan pekerjanya, walau mereka menggunakan vendor. Korban ini adalah anak daerah Pekanbaru, dan kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas politisi senior Partai Golkar tersebut.


Ia menambahkan, setiap risiko atau kejadian yang timbul dari aktivitas kerja atas nama perusahaan tetap menjadi tanggung jawab perusahaan utama. “Kalau pekerjanya tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, itu pelanggaran hukum. Ini kelalaian serius, karena mempekerjakan orang tanpa jaminan keselamatan dan asuransi, padahal pekerjaan mereka berisiko tinggi,” pungkasnya.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Pekerja Internet MyRepublic di Pekanbaru Tersengat Listrik, Luka Bakar 46 Persen dan BPJS Nonaktif, DPRD Turun Tangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved