Pemko Pekanbaru Pulangkan Gelandangan dan Pengemis ke Daerah Asal, Lebih dari 200 Orang Terjaring Operasi Terpadu
Selasa, 11-11-2025 - 10:09:12 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru memperketat penataan ruang publik dengan menggelar operasi terpadu terhadap gelandangan, pengemis, anak jalanan, dan orang terlantar. Kegiatan yang berlangsung sepanjang satu bulan terakhir ini dipimpin langsung oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru dan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan bahwa operasi tersebut tidak semata-mata untuk penertiban, tetapi juga untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang sesuai.
“Setiap individu yang terjaring kami lakukan assessment terlebih dahulu agar bisa mengetahui kebutuhan dan penanganan yang tepat,” ujar Zulfahmi, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, sejak operasi dimulai, lebih dari 200 orang telah dijangkau. Mereka terdiri dari berbagai kelompok, mulai dari pengemis, Pak Ogah, orang terlantar, hingga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Dari hasil pendataan, sebagian besar di antara mereka diketahui merupakan pendatang dari luar daerah.
“Banyak yang datang dari provinsi lain dan menetap sementara di Pekanbaru untuk mencari penghasilan di jalanan. Agar tidak menambah populasi gelandangan dan pengemis, kami lakukan pemulangan secara terarah ke daerah asalnya. Bahkan ada yang kami pulangkan hingga ke Banten dan Kalimantan,” jelasnya.
Untuk kategori ODGJ, Dinsos langsung merujuk mereka ke Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru guna mendapatkan perawatan medis yang layak. Selain itu, tim di lapangan juga menemukan sejumlah anak yang sudah lama putus sekolah.
“Anak-anak yang kami temui di jalan langsung kami data dan koordinasikan dengan Dinas Pendidikan agar bisa kembali bersekolah. Kami ingin memastikan mereka memperoleh kembali hak pendidikannya,” tambah Zulfahmi.
Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan operasi terpadu ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Selain menjaga ketertiban kota, langkah tersebut juga bertujuan untuk memutus rantai aktivitas jalanan yang berisiko terhadap keselamatan masyarakat maupun para penyintas sosial itu sendiri.
Dengan adanya penertiban ini, Pemko berharap wajah Kota Pekanbaru sebagai kota metropolitan yang tertib, aman, dan manusiawi dapat terwujud, sekaligus memberi harapan baru bagi warga yang selama ini hidup di jalanan.
Komentar Anda :