Reformasi Birokrasi Berbasis Merit, 769 ASN Pekanbaru Disiapkan untuk Pelayanan Publik Profesional
Riau12.com-PEKANBARU – Sebanyak 769 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pekanbaru mengikuti asesmen potensi dan kompetensi sebagai langkah awal penyusunan peta talenta aparatur yang akan menjadi dasar reformasi birokrasi di daerah.
Proses pemetaan yang berlangsung selama lima hari sejak 10 hingga 14 November 2025 ini bertujuan memperkuat penerapan sistem merit dengan memastikan setiap jabatan diisi oleh pegawai yang memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan kerja sesuai kebutuhan organisasi. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah kota dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menekankan bahwa asesmen ini bukan sekadar agenda teknis, tetapi menjadi pintu masuk perubahan budaya kerja di lingkungan Pemko Pekanbaru. Evaluasi yang dilakukan akan menjadi dasar pembentukan birokrasi yang adaptif, gesit, dan berorientasi pada hasil.
“Kita ingin pola kerja aparatur berubah. Pemerintahan saat ini menuntut lebih profesional dan cepat tanggap. Hasil asesmen ini akan menjadi fondasi dalam menata ulang cara kita menempatkan dan mengembangkan SDM,” ujar Agung.
Asesmen lima hari tersebut digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru di Gedung B5 Komplek Perkantoran Tenayan Raya. Peserta berasal dari semua level jabatan, mulai dari eselon II hingga fungsional pertama.
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Samto, menjelaskan bahwa pemetaan kompetensi tidak hanya untuk kebutuhan rotasi atau promosi jabatan, tetapi juga sebagai alat membaca kesiapan ASN menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks.
“Pemerintah daerah membutuhkan pegawai yang tidak hanya mampu menjalankan tugas, tetapi juga siap beradaptasi dengan perubahan. Melalui pemetaan ini, kita bisa menilai kemampuan mereka dari aspek potensi, karakter kerja, maupun kesiapan memimpin,” jelas Samto.
Seluruh data hasil asesmen akan diintegrasikan dalam sistem Pro ASN untuk menyusun profil kompetensi aparatur. Dari sana, Pemko Pekanbaru dapat menentukan strategi pengembangan SDM, termasuk pelatihan yang relevan dan pengisian jabatan berbasis merit.
Samto menambahkan bahwa komitmen Walikota Agung terhadap transformasi birokrasi sangat kuat. Pengangkatan pejabat tidak lagi didasarkan pada kedekatan atau kebiasaan lama, tetapi sepenuhnya mengacu pada hasil penilaian objektif.
“Perubahan birokrasi tidak cukup hanya dengan aturan. Harus dimulai dari cara kita menilai dan menempatkan orang. Itu pesan yang selalu ditekankan Pak Walikota,” ungkapnya.
Pemko Pekanbaru menargetkan penerapan sistem manajemen talenta ini menjadi model di tingkat daerah. Reformasi berbasis kompetensi dan kinerja diharapkan menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita ingin ASN bergerak dengan pola baru. Kota ini berkembang cepat, dan aparatur harus tumbuh bersama perubahan itu,” tutup Samto.
Komentar Anda :