www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Pemko Pekanbaru Susun Perwako Pengendalian Air Tanah, Dorong Masyarakat Gunakan Air Perpipaan
Senin, 10-11-2025 - 09:44:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Cekungan Air Tanah, sebagai langkah pengendalian pemanfaatan air tanah dan upaya menjaga kelestarian lingkungan di ibu kota Provinsi Riau tersebut.


 


Asisten II Setdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan penyusunan Perwako ini merupakan tindak lanjut dari regulasi yang lebih tinggi, seperti Peraturan Gubernur terkait konservasi sumber daya alam, khususnya potensi air tanah.


 


“Kota Pekanbaru ini berada dalam kawasan cekungan air tanah. Tentu kita harus melakukan langkah-langkah agar kondisi lingkungan kita bisa terjaga dengan baik,” ujar Ingot, Senin (9/11/2025).


Plt Kepala Perumda Air Minum Tirta Siak itu menyebut, dalam beberapa tahun terakhir pengambilan air tanah di Pekanbaru cukup masif. Kondisi ini perlu dikendalikan agar pemenuhan kebutuhan air masyarakat tetap berjalan tanpa merusak keseimbangan lingkungan.


Menurutnya, pengendalian pemanfaatan air tanah harus dibarengi dengan upaya menjaga kualitas dan daya dukung lingkungan, sehingga ekosistem tetap sesuai dengan standar keberlanjutan. Karena itu, Pemko Pekanbaru tengah menyiapkan regulasi tingkat kota untuk mengatur penggunaan air tanah secara lebih ketat.


 


“Regulasinya sedang kita bahas bersama dinas-dinas terkait dan bagian hukum, untuk merumuskan Perwako tentang pengendalian penggunaan air tanah ini,” jelasnya.


 


Dalam pelaksanaannya, Pemko Pekanbaru juga akan mendorong peran aktif Perumda Air Minum Tirta Siak sebagai penyuplai utama air bersih di kota tersebut. Pemerintah berupaya agar masyarakat lebih mengandalkan air perpipaan ketimbang mengambil air tanah secara langsung.


 


“Sepanjang bisa disuplai oleh air perpipaan, tentu kita dorong masyarakat menggunakan itu. Karena pengambilan air tanah dalam jumlah besar akan berpengaruh pada konservasi lingkungan,” tambah Ingot.


 


Selain memperkuat layanan air perpipaan, Pemko juga tengah melakukan pendataan terhadap berbagai sumber penyedia air bersih, termasuk industri yang masih memanfaatkan air tanah.


 


“Penyedia air bersih atau industri air itu juga mengambil air tanah. Ini tidak kita hentikan total, tapi harus kita kendalikan dengan aturan yang jelas. Kalau tidak, nanti bisa kacau,” pungkasnya.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Susun Perwako Pengendalian Air Tanah, Dorong Masyarakat Gunakan Air Perpipaan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved