www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
13:35 WIB - Lonjakan Harga Cabai di Riau Dipicu Terputusnya Pasokan dari Sumbar dan Sumut, Pemerintah Cari Alternatif dari Jawa | 13:30 WIB - Trubus Rahardiansah: Pemerintah Pusat Hanya Bisa Tetapkan Bencana Nasional Jika Daerah Tak Mampu | 13:25 WIB - Penghulu Sungai Nyamok Tegaskan Larangan Pemotongan BLT Kesra bagi Perangkat Desa | 13:19 WIB - Dinsos Bengkalis Tingkatkan Kapasitas SDM Pengelola Data SIKS NG Tingkat Desa dan Kecamatan | 10:59 WIB - Kawasan Konservasi Tesso Nilo Menyusut, Hanya 15 Persen Hutan Alami Tersisa | 10:53 WIB - Pemutakhiran Data Bansos Siak: Sistem Terhubung Kemensos Deteksi Penerima Terlibat Judi Online
 
Wawako : Pekanbaru Urutan Ke-29 Pelayanan Publik
Rabu, 16-12-2015 - 19:19:23 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riau12.com-Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi kecewa dengan hasil yang diperoleh Kota Pekanbaru tentang Pelayanan Publik karena berada di urutan ke 29 dari 40 kota terpilih di Indonesia dengan nilai 45,67 poin dan berada di Zona Merah setelah Ombudsman RI Mengumumkan hasil Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2015 yang berlangsung di Hotel Arya Duta Jakarta, Rabu (16/12).

"Saya kecewa karena kota yang dinilai Ombudsman RI berdasarkan Kepatuhan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan ini harus menjadi cambuk bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),"kata Ayat Cahyadi.

Kekecewaan ini dilontarkan Ayat Cahyadi setelah meninggalkan ruang pertemuan lebih awal dari peserta lainya. Menurut Ayat Cahyadi sebetulnya kita sudah memiliki Peraturan Walikota tentang standar pelayanan publik tetapi saya tidak tau apakah ini menjadi acuan bagi semua SKPD atau tidak dalam menjalankan tugasnya.

Mantan Anggota DPRD Provinsi Riau ini menambahkan Pemko saat ini sudah memiliki Website Yakni Pekanbaru.go.id, fasilitas ini harus dimaksimalkan penggunaannya dalam melayani masyarakat terutama pengaduan dari masyarakat dan selanjutnya dapat disambungkan ke semua SKPD agar keluhan dari masyarakat dapat direspon dengan cepat karena pelayanan ini juga merupakan salah satu penilaian dari Ombudsman RI.

Ketika ditanya tentang dimana letak kesalahan sehingga Kota Pekanbaru berada di zona merah Ayat Cahyadi menerangkan semua ini akan dievaluasi secepatnya.

Sementara Ketua Ombusman RI Danang Girindrawardana mengatakan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik hanya bisa terjadi bilamana semua unit pelayanan telah memenuhi standart pelayanan sesuai amanat UU 25/2009 tentang pelayanan publik.

"Kewajiban pemerintah memenuhi standar pelayanan di semua unit pelayanan publik harus segera ditunaikan bila ingin praktik penyelenggaraan pelayanan publik kita berjalan baik dan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat" ungkap Danang Girindrawardana.

Danang menambahkan dari survei yang dilakukan oleh aneka lembaga yang kredibel tahun 2013-2014 peringkat Indonesi a dalam pelayanan publiknaik dari 50 menajdi 38 dan masi dibawah Singapura, Malaysia, Thailand dan Brunei Darussalam sedangkan pada rangking Doing Busines Indonesia menempati posisi 120 dari 180 negara dan kondisi ini jelas harus diperbaiki segera mengingat Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah didepan matadan masyarakat Indonesia harus bsa bersaing dengan masyarakat ASEAN lainnya.

Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayan Publik oleh Ombudsman tahun 2015 untuk kategori kementrian, peringkat pertama diraih kementrian kesehatan disusul kementrian perindustrian, ESDM, Perdagangan, Pertanian dan Kementrian LH dan Kehutanan. Sedangkan untuk Lembaga peringkat pertama diraih Badan Koordinasi Penanamn Modal (BKPM) disusul Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa, untuk Provinsi juara Pertama diraih Propinsi Sulawesi Selatan disusul Jatim dan Kalsel, Untuk tingkat Kabupaten juara pertama diraih Kabupaten Kubu Raya disusul,Deli serdang dan Tanah Laut sedangkan untuk kategori Kota juara pertama diraih Kota Pontianak disusul Lubuk Linggau dan Yogyakarta. (r12))





 
Berita Lainnya :
  • Wawako : Pekanbaru Urutan Ke-29 Pelayanan Publik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved