www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Satpol PP Pekanbaru Bongkar Tujuh Bangunan Liar di Jalan Bima, Jalan Sedang Dibangun Drainase
Kamis, 30-10-2025 - 15:01:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali menertibkan bangunan liar di Jalan Bima, Kecamatan Binawidya, Rabu (29/10/2025). Penertiban kali ini menargetkan tujuh bangunan yang didirikan kembali di depan Rumah Sakit Prima dan dipimpin langsung Kepala Bidang PPUD Satpol PP Pekanbaru, Fakhrudin, SP, MH.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso, S STP, MSi, mengatakan kawasan Jalan Bima sebelumnya sudah dibersihkan dari pedagang dan bangunan liar, namun beberapa pihak kembali mendirikan lapak baru.

“Terdapat 40 lapak yang kemarin sudah kita tertibkan. Tapi sekarang dibangun lagi, makanya kita lakukan penertiban ulang. Ada sekitar tujuh lapak yang kita bongkar tadi,” ujar Yuliarso.

Ia menegaskan, para Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak diperbolehkan kembali mendirikan bangunan di sepanjang Jalan Bima karena saat ini jalan tersebut sedang dalam proses perbaikan dan pembangunan drainase.

“Kita harapkan para pedagang bisa menertibkan diri masing-masing. Jangan menunggu kami harus bertindak tegas, karena itu tidak baik,” jelasnya.

Langkah penertiban ini dilakukan demi kepentingan bersama, termasuk menjaga kenyamanan, keamanan, serta kebersihan lingkungan di sekitar jalan tersebut.

“Ini untuk kepentingan bersama, penggunaan jalan, dan ketertiban lingkungan. Di lokasi itu memang tidak diperkenankan untuk berdagang,” tambah Yuliarso.

Untuk mencegah munculnya kembali aktivitas pedagang dan bangunan liar, Satpol PP Pekanbaru akan menempatkan personel di sekitar Jalan Bima untuk beberapa waktu ke depan. Tujuannya agar PKL tidak membangun lapak lagi dan kawasan tetap aman selama proses perbaikan drainase.

Dengan penertiban ini, diharapkan Jalan Bima dapat digunakan dengan aman dan nyaman oleh masyarakat serta proses pembangunan drainase dapat berjalan lancar tanpa hambatan.




 
Berita Lainnya :
  • Satpol PP Pekanbaru Bongkar Tujuh Bangunan Liar di Jalan Bima, Jalan Sedang Dibangun Drainase
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved