Belum Punya Buku Nikah Resmi? Pemko Pekanbaru Buka Sidang Isbat Nikah Gratis hingga 30 Oktober
Riau12.com-Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali meluncurkan program sosial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat di tahun 2025, yakni Sidang Isbat Nikah Gratis. Program ini digelar untuk membantu pasangan yang telah menikah secara agama namun belum memiliki pengakuan hukum dari negara.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan bahwa program tersebut hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap banyaknya warga yang pernikahannya belum tercatat secara resmi di catatan sipil.
“Bagi masyarakat Pekanbaru yang kemarin banyak bertanya, sudah nikah tapi belum diakui secara negara, atau belum memiliki buku nikah resmi, kita sekarang punya program khusus namanya sidang isbat nikah gratis,” ujar Agung, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, program ini perlu dimanfaatkan oleh warga yang sudah menikah namun belum tercatat di negara agar hak-hak anak dapat terpenuhi secara hukum.
“Pernikahan yang tidak ada catatan sipilnya, anaknya tidak bisa mendapatkan akta lahir, KK, sehingga yang dirugikan anak itu sendiri karena nantinya juga tidak bisa mengurus KTP,” tegasnya.
Agung menjelaskan, kepemilikan KTP menjadi hal penting bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk program pengobatan gratis yang kini telah diterapkan di Pekanbaru.
“KTP ini sangat diperlukan supaya bisa mengakses pengobatan gratis. Karena saat ini tidak ada lagi berobat berbayar bagi masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru. Jadi silakan mendaftar dan ikuti program sidang isbat nikah gratis ini,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa program sidang isbat nikah gratis berbeda dengan kegiatan nikah massal gratis yang juga disiapkan Pemko Pekanbaru untuk seratus pasangan calon pengantin.
“Nikah massal gratis khusus buat anak-anak muda atau yang belum pernah menikah. Sementara bagi yang sudah menikah tapi belum tercatat di negara, silakan ikuti program sidang isbat nikah gratis,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengumumkan bahwa pendaftaran program sidang isbat nikah gratis dibuka mulai 27 hingga 30 Oktober 2025.
“Tempat pendaftarannya di Mal Pelayanan Publik (MPP) kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru,” ujar Masykur.
Ia menambahkan, program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemko Pekanbaru dengan Kementerian Agama (Kemenag).
“Untuk itu silakan mendaftar sesuai tempat dan jadwal yang telah kita tentukan, sehingga pernikahan bapak dan ibu semua diakui secara negara,” pungkasnya.
Program Sidang Isbat Nikah Gratis ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemko Pekanbaru dalam memastikan seluruh warga memiliki identitas hukum yang sah, sekaligus melindungi hak-hak keluarga dan anak di masa depan.
Komentar Anda :