DPRD Pekanbaru Resmikan Perda Penyertaan Modal BPR Madani, Targetkan Perluas Pembiayaan Produktif UMKM
Riau12.com-Pekanbaru – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani resmi disahkan menjadi Perda. Pengesahan dilakukan melalui sidang paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin (27/10/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, dengan hadirnya Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, menegaskan bahwa BPR Pekanbaru Madani telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola, manajemen, dan kesehatan keuangan. Menurutnya, penambahan penyertaan modal dari Pemerintah Kota Pekanbaru menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran BPR sebagai penggerak ekonomi rakyat, khususnya sektor UMKM.
"BPR Pekanbaru Madani sudah berbenah. Manajemen diperbaiki, pengawasan diperkuat, dan arah bisnisnya kembali ke tujuan utama, yaitu membantu UMKM dan masyarakat kecil. Oleh karena itu, penyertaan modal ini penting dan harus segera dilakukan," ujar Bagus Oka.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau telah menetapkan BPR Pekanbaru Madani kembali berstatus pengawasan normal melalui Keputusan Kepala OJK Nomor KEP-116/KO.15/2025. Status ini menjadi bukti bahwa BPR telah pulih dan layak memperoleh dukungan modal secara terukur.
Hasil kajian Pansus menunjukkan bahwa modal dasar BPR seharusnya mencapai Rp50 miliar, sementara yang telah terealisasi baru sekitar Rp8 miliar. DPRD merekomendasikan penambahan modal dilakukan bertahap selama dua tahun, yakni Rp4 miliar pada 2026 dan Rp6 miliar pada 2027.
"Tambahan modal ini diarahkan untuk memperluas pembiayaan bagi UMKM dan ekonomi produktif, bukan untuk menutup defisit. Kita ingin BPR benar-benar menjadi motor ekonomi rakyat," jelas Bagus Oka.
DPRD juga mencatat bahwa BPR Pekanbaru Madani merupakan satu-satunya BUMD Pemko Pekanbaru yang masih mencatatkan keuntungan. Meskipun belum besar, capaian ini menunjukkan kemampuan BPR bertahan dan berkembang secara mandiri.
Pansus DPRD merekomendasikan penguatan tata kelola dan pengawasan melalui audit rutin dua kali setahun, serta pembentukan tim pengawas bersama antara Pemko, DPRD, Inspektorat, dan BPKP. Proses seleksi Direktur Utama BPR diharapkan menghasilkan sosok profesional dan berintegritas.
Sebagai Ketua Kadin Pekanbaru dan tokoh yang aktif mendorong UMKM, Rizky menekankan bahwa penyertaan modal bukan sekadar keputusan administratif, tetapi komitmen membangun ekonomi rakyat yang mandiri.
"Penyertaan modal ini menyuntikkan semangat baru bagi kebangkitan ekonomi rakyat. Kita ingin BPR Madani tumbuh sehat, profesional, dan berpihak pada masyarakat," tutup Rizky Bagus Oka.
Komentar Anda :