Pansus DPRD Pekanbaru Bahas Ranperda Penanaman Modal dan Insentif Investasi, Dorong UMKM dan Industri Lokal
Riau12.com-PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru menggelar rapat perdana dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti DPMPTSP dan Disperindag, serta tenaga ahli untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi, Senin (27/10/2025).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Achmad Faisal Reza didampingi Wakil Ketua Nofrizal, serta anggota Tekad Indra Pradana, Faisal Islami, Roni Pasla, Firmansyah, Pangkat Purba, Rizky Bagus Oka, M Rizki Rinaldi, dan Muhammad Sabarudi. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri sebagai penanggung jawab Pansus.
Ketua Pansus, Achmad Faisal Reza, menekankan bahwa rapat perdana difokuskan pada sinkronisasi kebijakan antar OPD agar pelaksanaan Ranperda nantinya tidak berjalan sektoral.
"Rapat perdana bersama OPD terkait ini kami menekankan penguatan koordinasi agar pelaksanaan Ranperda tidak berjalan sektoral," kata Faisal Reza.
Ia menambahkan bahwa Pansus menyoroti pentingnya penyempurnaan pasal-pasal mengenai pemberian insentif, agar sejalan dengan kemampuan fiskal daerah dan benar-benar mendorong investasi produktif.
"Harus ada penegasan muatan lokal Pekanbaru agar regulasinya bukan hanya meniru kota besar, tetapi lahir dari kebutuhan dan potensi daerah kita sendiri," tegasnya.
Selain itu, Pansus juga menggarisbawahi pentingnya pemberdayaan tenaga kerja lokal dan UMKM, agar dampak ekonomi dari investasi yang masuk dapat dirasakan masyarakat secara merata.
"Kita ingin investasi yang masuk tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas," sambungnya.
Ranperda ini nantinya akan memuat kewajiban pelaporan dan evaluasi tahunan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. Faisal Reza menargetkan Ranperda selesai tahun ini dan dapat diterapkan mulai tahun depan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Mahyuddin, memaparkan bahwa pembahasan Ranperda sudah menunjukkan kemajuan signifikan.
"Ada tanggapan dari kawan-kawan Pansus, sebagian sudah membahas hingga pasal-pasal. Secara umum, Pansus sudah di atas 90 persen dan mendekati harapan kita," kata Mahyuddin.
Ia menjelaskan, Ranperda dirancang untuk memberikan dorongan masuknya investasi ke Pekanbaru, dengan ketentuan pemberian kemudahan dan insentif yang jelas, mulai dari UMKM hingga industri besar. Saat ini, 94 persen investasi di Pekanbaru masih didominasi oleh UMKM.
Mahyuddin berharap Ranperda ini dapat menarik investasi di sektor hilirisasi dan industri bernilai tambah, seperti pengolahan sawit. Bentuk insentif akan dituangkan lebih rinci melalui Peraturan Walikota, termasuk kemungkinan pembebasan pajak daerah bagi investor yang sudah beroperasi.
Komentar Anda :