Program Penataan Kota Berlanjut, Tim Yustisi Pekanbaru Sisir Reklame Ilegal di Tiga Kawasan Utama
Sabtu, 25-10-2025 - 09:48:15 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya menata wajah kota agar lebih tertib dan indah. Salah satu langkah serius yang kini digencarkan adalah penertiban tiang-tiang reklame ilegal yang marak berdiri di berbagai sudut kota.
Tim yustisi Pemko Pekanbaru menargetkan sedikitnya 200 titik reklame tanpa izin untuk dibongkar. Penertiban dilakukan secara bertahap, dimulai dari kawasan Jalan Tuanku Tambusai, kemudian berlanjut ke Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Soebrantas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menegaskan bahwa langkah ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjaga ketertiban dan keindahan tata ruang kota.
“Setelah selesai di Tuanku Tambusai, kita akan lanjut ke Sudirman untuk menertibkan reklame yang tersisa dari penertiban sebelumnya. Kemudian baru bergerak ke Soebrantas,†ujar Ingot, yang juga menjabat Asisten II Setdako Pekanbaru, Kamis (24/10/2025).
Penertiban ini merupakan lanjutan dari program penataan kota yang telah dijalankan beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, tim yustisi juga telah menurunkan sejumlah papan reklame tak berizin di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Riau.
Dengan langkah masif ini, Pemko berharap tata ruang Pekanbaru semakin rapi, nyaman, dan sesuai dengan aturan perizinan yang berlaku. Pemerintah juga mengimbau para pengusaha reklame agar segera mengurus izin, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan secara legal dan tertib.
Komentar Anda :