Operasi Aman P2KS Pekanbaru: 149 Gepeng Dijangkau, Dinsos Kejar Aktor Intelektual Pengendali
Jumat, 24-10-2025 - 15:49:33 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Dinas Sosial Kota Pekanbaru menegaskan akan menindak tegas para aktor intelektual atau cukong yang diduga mengendalikan aktivitas gelandangan dan pengemis di jalan-jalan utama kota, terutama yang melibatkan anak-anak.
Kepala Dinas Sosial Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyampaikan pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait keberadaan oknum yang mempekerjakan bahkan menyewakan bayi untuk dijadikan pengemis.
“Kita akan cari aktor intelektual, cukong-cukong yang mengendalikan gelandang dan pengemis. Ada laporan tentang oknum yang menyewakan bayi dan balita, bahkan yang bertindak sebagai bapak asuh atau ibu asuh,” ujar Zulfahmi, Jumat, 24 Oktober 2025.
Menurut Zulfahmi, temuan terkait pengerahan dan pengkoordiniran pengemis akan segera dilaporkan ke aparat penegak hukum. Apabila terbukti, para cukong ini dapat dijerat pidana.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial melanjutkan operasi skala besar penertiban pengemis dan gelandangan yang dikenal dengan nama Operasi Aman P2KS (Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial). Hingga hari keempat pelaksanaan, tim gabungan telah menjangkau 149 orang.
Operasi ini digelar di sejumlah titik strategis di kota, antara lain Jalan HR Soebrantas, Simpang Arifin Achmad, Simpang Garuda Sakti, dan Simpang SKA. Penertiban dilakukan berdasarkan Perda Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial dan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
“Tim melakukan penjangkauan terhadap pengemis, gelandangan, orang dengan gangguan jiwa, pedagang asongan, serta anak-anak yang beraktivitas di jalan protokol,” jelas Zulfahmi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru untuk meningkatkan ketertiban sosial sekaligus melindungi anak-anak dari eksploitasi dan praktik penyalahgunaan oleh jaringan pengendali pengemis di kota. Pihak Dinas Sosial menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan aparat hukum untuk memastikan para pelaku dijerat sesuai peraturan yang berlaku.
Komentar Anda :