www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
14:25 WIB - Jembatan Sei Rokan Dibuka untuk Uji Coba Dua Pekan, Hanya Kendaraan Kecil yang Boleh Melintas | 14:19 WIB - Jadi Saksi Kunci, Afni Zulkifli Ungkap Akar Konflik Masyarakat dan PT SSL: “Bukan Sekadar Peristiwa 11 Juni | 14:11 WIB - Bersama 5 Napi Resiko Tinggi Lainnya, Ditjenpas Pindahkan Ammar Zoni ke Lapas Super Maximum Nusakambangan | 14:01 WIB - Gubernur Riau Buka Sekolah Eduwisata Pertanian, Tanamkan Nilai Budaya dan Ketahanan Pangan pada Generasi Muda | 13:53 WIB - Pemerasan dengan Kedok LSM: Polisi Amankan Pelaku dan Rp150 Juta Barang Bukti | 13:45 WIB - Tingkatkan Pelayanan Publik, Disnakertrans Riau Pindah Kantor ke Lokasi Baru yang Lebih Strategis
 
Tower Mikrosel di Pekanbaru Diminta Dibongkar Mandiri, Sebelum Ditertibkan Pemko
Kamis, 16-10-2025 - 11:08:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru meminta sejumlah perusahaan pemilik tower mikrosel segera melakukan pembongkaran mandiri, sebelum dilakukan penertiban oleh pemerintah. Langkah ini dilakukan karena izin tower mikrosel telah kadaluwarsa dan tidak lagi diperpanjang Pemko Pekanbaru.

Pj Sekdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menegaskan surat pemberitahuan telah dikirimkan ke pemilik tower. Namun, jika imbauan tidak diindahkan, Pemko tidak segan mengambil tindakan tegas. Beberapa perusahaan yang telah disurati antara lain PT Daya Mitra Telekomunikasi, PT Infrasys Persada, PT Rajawali Indonesia Mandiri, dan PT Lima Pilar Sukses.

Menurut Zulhelmi, penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kota, terutama di ruas jalan protokol yang dipenuhi perangkat telekomunikasi. Pemko ingin mengembalikan fungsi trotoar dan taman jalan yang selama ini terganggu oleh keberadaan tower. “Kami mempertimbangkan keindahan dan estetika kota, juga aspek kenyamanan serta keamanan masyarakat. Jadi kami minta agar pemilik segera melakukan pembongkaran mandiri,” ujar Zulhelmi.

Selain mengganggu tampilan kota, keberadaan tower tanpa izin di area jalan juga dinilai membahayakan, apalagi beberapa lokasi tengah direncanakan untuk pelebaran jalan. Langkah Pemko mendapat dukungan DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi II, Fathullah, menegaskan penertiban penting untuk menjaga keindahan dan keteraturan kota. “Kami sangat mendukung langkah Pemko Pekanbaru. Ini bukan hanya soal izin, tapi juga soal ketertiban dan wajah kota kita,” tuturnya.




 
Berita Lainnya :
  • Tower Mikrosel di Pekanbaru Diminta Dibongkar Mandiri, Sebelum Ditertibkan Pemko
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved