www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Ranperda APBD 2026 dan Tiga Ranperda Lain Jadi Fokus DPRD Pekanbaru Dua Bulan Terakhir
Rabu, 15-10-2025 - 14:36:54 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru memaksimalkan sisa waktu dua bulan terakhir tahun ini untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Legislator optimistis keempat Ranperda tersebut dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebelum akhir 2025.

Keempat Ranperda itu mencakup Ranperda APBD Murni 2026, Ranperda tentang Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Kota Pekanbaru menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Sarana Pembangunan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif serta Kemudahan Investasi.

Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru, Zulfahmi SE MH, mengatakan tiga Ranperda saat ini sudah berada pada tahap akhir pembahasan.

"Tiga Ranperda itu tinggal beberapa tahapan lagi untuk disahkan. Kemarin sudah kita gelar paripurna jawaban pemerintah, jadi tahap selanjutnya pembentukan Pansus dan pengesahan saja," ujar Zulfahmi, Rabu (15/10/2025).

Tiga Ranperda yang hampir rampung itu adalah Ranperda Penyandang Disabilitas, Ranperda perubahan bentuk badan hukum menjadi Perseroda Sarana Pembangunan, dan Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Sementara untuk Ranperda APBD Murni 2026, DPRD Pekanbaru masih menunggu penyerahan draf KUA-PPAS dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Ranperda APBD Murni 2026 merupakan Ranperda wajib, dengan batas terakhir pengesahan sesuai aturan pada 30 November 2025.

Secara keseluruhan, dalam Prolegda 2025, DPRD Pekanbaru menetapkan sebanyak 21 Ranperda. Tiga di antaranya merupakan inisiatif DPRD, sedangkan 18 lainnya berasal dari usulan Pemerintah Kota.

Hingga Oktober 2025, data resmi mengenai jumlah Ranperda yang sudah disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru belum diumumkan oleh Bapemperda DPRD.




 
Berita Lainnya :
  • Ranperda APBD 2026 dan Tiga Ranperda Lain Jadi Fokus DPRD Pekanbaru Dua Bulan Terakhir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved